73 pilkada digelar pada 2012
30 Januari 2012 19:15 WIB
Surat suara serupa ini akan banyak dimasukkan pemilih ke kotak-kotak suara seusai mereka menunaikan hak politiknya dalam pemilihan kepala daerah pada 2012. Tahun ini, 73 pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan dari Sabang sampai Merauke dan 11 di antaranya adalah pemilihan umum yang "tertunda" pada 2011 lalu. (FOTO ANTARA/Fachrozi Amri)
Jakarta (ANTARA News) - Biaya pergantian kepala-kepala daerah itu mahal sekali. Walau tidak mengungkap besarannya, namun Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyatakan, "Sebanyak 73 daerah akan menyelenggarakan pemilu kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya pada 2012."
Hal itu dia katakan di depan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin, dan merinci angkanya menjadi enam provinsi, 50 kabupaten, dan 17 kota.
"Dari 73 daerah yang akan melaksanakan pilkada pada 2012 ini, terdapat 11 daerah yang pelaksanaan pilkada telah dijadwalkan pada 2011, namun harus ditunda pelaksanaan sampai 2012," katanya.
Ia menjelaskan, 11 daerah itu adalah Provinsi Aceh, Provinsi Papua, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Membramo Tengah.
Khusus Provinsi Aceh, dia menjelaskan perkembangan terakhir, telah ada putusan Mahkamah Konstitusi pada 27 Januari, yang memberikan kepastian bagi Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh, pilkada dilaksanakan paling lambat 9 April 2012.
Sedangkan untuk pilkada di Provinsi Papua, mengalami keterlambatan karena penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasus) yang menyita waktu cukup lama.
Namun, telah ditetapkan Perdasus Provinsi Papua Nomor 6/2011 Tentang Pemilu Gubernur dan Wakil. Perdasus tersebut, ujarnya, sedang dalam proses verifikasi oleh pemerintah, dan direncanakan hasilnya akan disampaikan kepada Pejabat Gubernur Papua dan DPR Papua pada 31 Januari 2012.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan evaluasi pelaksanaan pilkada di 2011 pada Komisi II DPR.
Sebanyak 87 daerah telah melaksanakan pilkada di 2011, terdiri dari lima provinsi, 71 kabupaten, dan 11 kota. Dari 87 daerah tersebut, sebanyak 77 kepala daerah dan wakil terpilih telah dilantik yaitu lima gubernur dan wakil, 61 bupati dan wakil, serta 11 wali kota dan wakil.
Sisanya, sebanyak empat kepala daerah terpilih telah mendapat pengesahan, namun belum dilantik yaitu Kabupaten Sarmi, Mesuji, Boalemo, dan Mappi.
Kemudian, terdapat enam daerah yang sudah melaksanakan pilkada tetapi belum mengusulkan pengesahan kepala daerahnya yakni Kabupaten Pati, Buton, Bengkulu Tengah, Maluku Tenggara Barat, Batang, dan Kabupaten Jayapura. (H017)
Hal itu dia katakan di depan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin, dan merinci angkanya menjadi enam provinsi, 50 kabupaten, dan 17 kota.
"Dari 73 daerah yang akan melaksanakan pilkada pada 2012 ini, terdapat 11 daerah yang pelaksanaan pilkada telah dijadwalkan pada 2011, namun harus ditunda pelaksanaan sampai 2012," katanya.
Ia menjelaskan, 11 daerah itu adalah Provinsi Aceh, Provinsi Papua, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Membramo Tengah.
Khusus Provinsi Aceh, dia menjelaskan perkembangan terakhir, telah ada putusan Mahkamah Konstitusi pada 27 Januari, yang memberikan kepastian bagi Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh, pilkada dilaksanakan paling lambat 9 April 2012.
Sedangkan untuk pilkada di Provinsi Papua, mengalami keterlambatan karena penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasus) yang menyita waktu cukup lama.
Namun, telah ditetapkan Perdasus Provinsi Papua Nomor 6/2011 Tentang Pemilu Gubernur dan Wakil. Perdasus tersebut, ujarnya, sedang dalam proses verifikasi oleh pemerintah, dan direncanakan hasilnya akan disampaikan kepada Pejabat Gubernur Papua dan DPR Papua pada 31 Januari 2012.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan evaluasi pelaksanaan pilkada di 2011 pada Komisi II DPR.
Sebanyak 87 daerah telah melaksanakan pilkada di 2011, terdiri dari lima provinsi, 71 kabupaten, dan 11 kota. Dari 87 daerah tersebut, sebanyak 77 kepala daerah dan wakil terpilih telah dilantik yaitu lima gubernur dan wakil, 61 bupati dan wakil, serta 11 wali kota dan wakil.
Sisanya, sebanyak empat kepala daerah terpilih telah mendapat pengesahan, namun belum dilantik yaitu Kabupaten Sarmi, Mesuji, Boalemo, dan Mappi.
Kemudian, terdapat enam daerah yang sudah melaksanakan pilkada tetapi belum mengusulkan pengesahan kepala daerahnya yakni Kabupaten Pati, Buton, Bengkulu Tengah, Maluku Tenggara Barat, Batang, dan Kabupaten Jayapura. (H017)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012
Tags: