Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR yang juga ahli
telematika, Roy Suryo, mengatakan, dirinya diminta menjadi saksi ahli
dalam kasus kecelakaan "Xenia Maut" yang menewaskan 9 orang, di Jakarta.
"Saya
barusan diminta jadi saksi ahli CCTV yang merekam 'Xenia Maut' oleh
Subdit bin Gakkum Polda MetroJaya," kata Roy kepada ANTARA News,
Jakarta, Senin.
Menurut politisi dari Partai Demokrat itu,
dirinya menyebutkan bahwa mobil yang dikendarai oleh Afriani.
"Berdasar
analisa ilmiah Rekaman di salah satu gedung dan di tempat kejadian
perkara (TKP), kecepatan mobil Xenia adalah 89,28 km/jam," kata Roy.
Sebagaimana
diketahui, kecelakaan maut menewaskan 9 warga terjadi pada Minggu
(22/1). Kecelakaan terjadi di Jalan Ridwan Rais, Tugu Tani. (zul)
Roy Suryo jadi saksi ahli "Xenia Maut"
30 Januari 2012 18:12 WIB
Roy Suryo (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012
Tags: