Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, terus melakukukan impor lele untuk memenuhi kebutuhan setempat walaupun Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo memberlakukan larangan terhadap impor lele.

"Selama izin impor yang dikeluarkan Fadel Muhammad ketika jadi Menteri Kelautan dan Perikanan belum dicabut, maka impor lele untuk Batam akan tetap dilakukan," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Senin.

Ia mengatakan, saat Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Fadel Muhammad, Pemerintah Kota Batam meminta agar dibuka keran impor karena peternak lokal belum mampu mencukupi permintaan pasar.

"Karena Batam sejak awal tidak dirancang untuk pengembangan kawasan pertanian, saat itu Menteri memberikan izin, sambil menunggu Batam bisa melakukan swadaya. Hingga kini izin tersebut belum dicabut, jadi impor tetap dilakukan," kata dia.

Walaupun tetap melakukan impor, kata dia, Pemerintah Kota Batam sedang mendorong dikembangkannya budidaya lele di beberapa lokasi untuk memenuhi kebutuhan lokal. Salah satunya di kawasan hutan lindung yang dibolehkan untuk pembuatan lahan peternakan lele.

"Ada kawasan hutan lindung yang diperbolehkan untuk budidaya, namun dengan catatan tidak menebang pohon-pohon kayu besar," kata Dahlan.

Dahlan mengatakan, saat ini produksi lele Batam baru dua ton per hari. Sedangkan kebutuhan lokal Batam mencapai 8 ton per hari, jadi masih perlu dari impor 6 ton.

"Jika impor dihentikan, maka dikhawatirkan harga lele akan sangat tinggi. Dari Rp15.000 bisa naik menjadi Rp40.000 per kilogram," kata dia.

Minggu (29/1), Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan pemerintah melarang impor lele untuk melindungi petani lokal dan berjanji menindak tegas perusahaan yang masih berani melakukan impor.

"Hingga saat ini larangan impor lele masih diberlakukan. Kami akan menyetop dan menindak tegas perusahaan yang masih impor lele. Kalau ada perusahaan pengimpor lele di Batam laporkan, akan saya tindak," kata dia di Batam, Minggu.

Sharif mengatakan, pemerintah telah mengentikan operasional empat perusahaan yang masih mengekspor lele di Medan Sumatra Utara terkait larangan tersebut.

"Larangan impor lele berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Batam yang masih di banjiri lele impor asal Malaysia, jika ada perusahaan yang masih mengimpor lele, pihaknya akan memberi sanksi pencabutan izin impor," kata Sharif.

Ia menilai, impor lele tidak dibutuhkan karena peternak lokal telah mampu memenuhi kebutuhan nasional.