"Dengan demikian, seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan juga harus bertujuan untuk mengurangi polusi udara," kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Senin.
"Mendorong terus 'work from home' atau 'anywhere' sebagai budaya baru sehingga tidak semua orang harus pergi ke kantor. Karena mengurangi mobilitas berarti mengurangi penggunaan kendaraan," kata Nirwono.
Kemudian, lanjut Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan tersebut, harus dilakukan pembatasan pergerakan kendaraan pribadi seperti penerapan ganjil genap di seluruh kawasan yang ditujukan untuk semua kendaraan mobil dan motor, penerapan jalan berbayar elektronik, dan e-parking progresif.
Selain itu, penerapan persyaratan uji emisi kendaraan yang masuk Jakarta dan sekitar.
Baca juga: DKI diminta lakukan langkah konkret atasi polusi udara Jakarta
"Lalu mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum/transportasi massal untuk bepergian jarak sedang-jauh, serta berjalan kaki di trotoar atau bersepeda di jalur sepeda untuk jarak dekat," katanya.
Kemudian, pengintegrasian seluruh moda angkutan umum atau transportasi massal baik sistem tiket (1 harga 1 perjalanan untuk semua angkutan) dan infrastruktur terpadu (halte/stasiun/terminal/jembatan penyeberangan), serta didukung pengembangan kawasan berorientasi transportasi terpadu (TOD).
"Yang tak kalah penting memperbanyak RTH (ruang terbuka hijau) dan menanam pohon-pohon besar sebagai paru-paru kota penyerap gas polutan udara, penghasil oksigen, peredam polusi suara bising, juga penyejuk iklim mikro kota," ucapnya.
Menurut Urip, kualitas udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, ataupun dari sumber regional dari kawasan industri.
Baca juga: Legislator: Jakarta perlu tindakan soal polusi bukan rangkaian kata
Baca juga: Legislator: Jakarta perlu tindakan soal polusi bukan rangkaian kata