Kemenko PMK: Harganas momentum perkuat fungsi keluarga
20 Juni 2022 19:02 WIB
Tangkapan layar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri saat wawancara virtual bersama ANTARA. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan bahwa Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat penerapan delapan fungsi keluarga.
"Ini merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat penerapan delapan fungsi keluarga guna mendukung tumbuh kembang anak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri saat wawancara virtual bersama ANTARA di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan tumbuh kembang seorang anak sejak lahir hingga remaja perlu didukung kondisi lingkungan yang baik. "Bertumbuh kembang di lingkungan yang baik akan membentuk karakter positif pada diri anak," katanya.
Baca juga: Harganas momentum tingkatkan kualitas pengasuhan anak
Baca juga: BKKBN: Sambut Hari Keluarga Nasional dengan lebih hargai kehamilan ibu
Dengan demikian, kata dia, edukasi dan teladan dari orang tua sangat penting untuk membentuk karakter anak, terutama pada saat anak berusia remaja.
"Karena itulah perlu mengoptimalkan delapan fungsi keluarga, fungsi keluarga itu tidak kuno, bahkan fungsi keluarga itu selalu relevan dengan perkembangan zaman," katanya.
Femmy menjelaskan delapan fungsi keluarga tersebut adalah fungsi keagamaan, dimana orang tua menjadi panutan dalam beribadah dan berperilaku
Kedua, fungsi sosial budaya, dimana orang tua menjadi contoh dalam bersikap dan bertindak.
Ketiga, fungsi cinta kasih, dimana orang tua harus memberikan kasih sayang dan keempat adalah fungsi perlindungan, dimana orang tua perlu memberikan rasa aman dan nyaman. Fungsi kelima adalah fungsi reproduksi, keenam fungsi sosial dan pendidikan, ketujuh fungsi ekonomi dan kedelapan fungsi pembinaan lingkungan.
Baca juga: Akademisi: Keluarga merupakan fondasi ketahanan negara
"Delapan fungsi keluarga ini perlu diterapkan dengan baik di tengah keluarga di Indonesia," katanya.
Kemenko PMK, kata dia, terus mendorong sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya penerapan delapan fungsi keluarga tersebut. "Kami berharap delapan fungsi keluarga ini menjadi pedoman bagi keluarga-keluarga di Tanah Air dalam rangka menciptakan lingkungan keluarga yang dapat mendukung tumbuh kembang anak," katanya.
"Ini merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat penerapan delapan fungsi keluarga guna mendukung tumbuh kembang anak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri saat wawancara virtual bersama ANTARA di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan tumbuh kembang seorang anak sejak lahir hingga remaja perlu didukung kondisi lingkungan yang baik. "Bertumbuh kembang di lingkungan yang baik akan membentuk karakter positif pada diri anak," katanya.
Baca juga: Harganas momentum tingkatkan kualitas pengasuhan anak
Baca juga: BKKBN: Sambut Hari Keluarga Nasional dengan lebih hargai kehamilan ibu
Dengan demikian, kata dia, edukasi dan teladan dari orang tua sangat penting untuk membentuk karakter anak, terutama pada saat anak berusia remaja.
"Karena itulah perlu mengoptimalkan delapan fungsi keluarga, fungsi keluarga itu tidak kuno, bahkan fungsi keluarga itu selalu relevan dengan perkembangan zaman," katanya.
Femmy menjelaskan delapan fungsi keluarga tersebut adalah fungsi keagamaan, dimana orang tua menjadi panutan dalam beribadah dan berperilaku
Kedua, fungsi sosial budaya, dimana orang tua menjadi contoh dalam bersikap dan bertindak.
Ketiga, fungsi cinta kasih, dimana orang tua harus memberikan kasih sayang dan keempat adalah fungsi perlindungan, dimana orang tua perlu memberikan rasa aman dan nyaman. Fungsi kelima adalah fungsi reproduksi, keenam fungsi sosial dan pendidikan, ketujuh fungsi ekonomi dan kedelapan fungsi pembinaan lingkungan.
Baca juga: Akademisi: Keluarga merupakan fondasi ketahanan negara
"Delapan fungsi keluarga ini perlu diterapkan dengan baik di tengah keluarga di Indonesia," katanya.
Kemenko PMK, kata dia, terus mendorong sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya penerapan delapan fungsi keluarga tersebut. "Kami berharap delapan fungsi keluarga ini menjadi pedoman bagi keluarga-keluarga di Tanah Air dalam rangka menciptakan lingkungan keluarga yang dapat mendukung tumbuh kembang anak," katanya.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: