Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 senilai Rp1,88 triliun.

Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan 76,66 persen dari anggaran tersebut akan digunakan untuk program dukungan manajemen senilai Rp1,44 triliun dan program pengawasan pembangunan senilai Rp439,63 miliar.

“Belanja operasional yang sebesar Rp1,30 triliun akan digunakan untuk belanja pegawai senilai Rp1,08 triliun dan belanja barang sebesar Rp214,77 miliar,” kata Ateh dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin.

Adapun senilai Rp303,47 miliar akan digunakan untuk dukungan teknis pengawasan dan Rp136,15 miliar untuk teknis pengawasan yang sedang diusulkan untuk ditambah sebesar Rp175,12 miliar.

BPKP berencana menggunakan anggaran tersebut untuk melakukan pengawasan agenda prioritas di 2023 yang antara lain terdiri dari reformasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara dan daerah, serta pemulihan ekonomi nasional.

Di samping itu, BPKP juga akan melakukan pengawasan untuk agenda ketahanan pangan, penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta agenda-agenda prioritas daerah.

Adapun BPKP antara lain menargetkan pada 2023 dapat meningkatkan pengawasan pembangunan dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah.

“BPKP menargetkan senilai Rp3.611,88 triliun penerimaan negara dan daerah terealisasi, Rp33.689,21 triliun pengeluaran negara dan daerah disalurkan secara efisien, dan Rp5.211,61 triliun uang negara dapat diselamatkan di 2023,” ucap Ateh.

Baca juga: BPKP berkontribusi Rp23,78 triliun pada negara di kuartal I 2022
Baca juga: BPKP awasi program restrukturisasi utang Garuda Indonesia
Baca juga: BPKP mulai audit perusahaan sawit usai terima surat dari Luhut