Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kolektor timah untuk menghentikan pembelian bijih timah hasil dari penambangan ilegal guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas penambangan tanpa izin itu.
"Kami meminta mulai sekarang kolektor tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini," kata Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan kebijakan membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal untuk mengatasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta pemerintah.
"Penambangan ilegal ini marak, karena ada kolektor yang menampung dan membeli bijih timah dari hasil tambang tanpa izin tersebut," ujarnya.
Baca juga: Bahlil perintahkan tutup tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegaf
Oleh karena itu, kata Ridwan Djamaluddin, juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM meminta kolektor dan pengusaha tambang mendukung kebijakan pemerintah provinsi ini dengan tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini.
"Kita akan menindak kolektor dan pengusaha yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal ini," katanya.
Ia mengajak penegak hukum, kepolisian untuk menertibkan penambangan ilegal, penampung bijih timah ilegal ini supaya tidak merugikan negara.
"Kita berharap dengan larangan membeli bijih timah dari tambang ilegal ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang," katanya.
Baca juga: Pemprov Babel memfasilitasi warga urus izin cegah tambang timah ilegal
Baca juga: DPR minta pemerintah aktif awasi kegiatan pertambangan
Babel minta kolektor hentikan beli timah dari tambang ilegal
20 Juni 2022 09:20 WIB
Ilustrasi - PT Timah Tbk menertibkan aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kepulauan Bangka Belitung. ANTARA/Aprionis/aa.
Pewarta: Aprionis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: