Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mensyaratkan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi ternak yang didatangkan dari luar daerah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit menular lainnya.
"Ternak dari luar, kita mensyaratkan adanya SKKH sehingga kalau memang ternak itu benar-benar sehat boleh masuk," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Minggu.
Dia mengatakan begitu sebaliknya kalau ternak belum diketahui kondisi kesehatan yang tidak dibuktikan dengan SKKH yang dikeluarkan dokter hewan di mana ternak berasal, maka tidak diperbolehkan masuk kabupaten ini.
Baca juga: BPBD: Seluruh wilayah Bantul rawan terdampak bencana hidrometeorologi
"Apalagi kalau tidak sehat jangan masuk, nanti khawatirnya nular-nulari ternak yang lain di Bantul, jadi harus ada yang namanya SKKH," katanya.
Bupati mengatakan, mendatangkan hewan ternak dari luar terutama sapi tersebut sangat diperlukan, apalagi menghadapi Hari Raya Idul Adha yang kebutuhannya besar, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban butuh pasokan dari luar Bantul.
"Perlu pasokan ternak dari daerah lain, apalagi kebutuhan hewan kurban setiap Idul Adha sekitar 7.000-an, dan di Bantul ada hampir 2.000 masjid yang semuanya membutuhkan ternak sapi untuk disembelih," katanya.
Baca juga: Pemkab: 440 calon haji Bantul akan diberangkatkan dalam dua kloter
Dengan demikian, kata Bupati, setiap masjid maupun tempat pemotongan hewan kurban masing-masing membutuhkan antara tiga sampai empat ekor, untuk memenuhi kebutuhan se-Bantul sekitar 7.000 ekor.
"Kalau jumlah populasi sapi di Bantul sekitar 72 ribuan, akan tetapi yang siap potong itu tidak banyak, dan di Bantul ada 34 jagal atau tukang potong hewan, yang setiap hari melakukan pemotongan," katanya.
Baca juga: Bantul catat 460 ternak suspek penyakit mulut dan kuku
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan, guna mencegah adanya PMK pada ternak, termasuk menjelang Idul Adha atau pemotongan hewan kurban, pihaknya melibatkan para dokter yang ada di seluruh puskeswan tingkat kecamatan se-Bantul.
"Kita juga melakukan pengawasan di jalan-jalan 'tikus', karena terus terang sapi di Bantul itu banyak dari luar, dan karena di perbatasan Bantul tidak ada pos lalu lintas pemeriksaan ternak, kita juga pengetatan pengawasan di pasar hewan," katanya.
Baca juga: Masyarakat diminta tak panik terkait wabah PMK pada ternak
Pemkab Bantul syaratkan surat kesehatan hewan untuk ternak dari luar
19 Juni 2022 18:45 WIB
Ternak sapi di kandang sapi wilayah Desa Segoroyoso, Pleret, Kabupaten Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: