"Namun untuk memastikannya, anggota masih menyelidiki," katanya di Jayapura, Minggu.
Minggu (19/6) pagi, Tim Penegakan Hukum dari Satgas Damai Cartenz dan 32 anggota Brimob diberangkatkan ke Wamena .
Untuk memperkuat penyelidikan yang dilakukan Polres Jayawijaya, kata Fakhiri, Polda Papua telah pula mengirim tambahan pasukan ke Wamena untuk penegakan hukum.
"Pagi tadi, selain 32 anggota Brimob, juga diberangkatkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz ke Wamena untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum," katanya.
Penyelidikan internal juga dilakukan, apakah sudah sesuai standar operasi (SOP) karena pihaknya selalu menekankan penerapan body system ketika petugas di daerah rawan, setidaknya ada lima orang.
"Namun, dari laporan yang diterima, saat insiden terjadi mereka hanya berdua," kata Irjen Pol. Fakhiri.
Insiden yang terjadi di Napua, sekitar 5 kilometer dari Wamena, selain menewaskan petugas, para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas.
Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper).
Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua. AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen, Sabtu (18/6) ke Napua.
Setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata yang dibawanya kepada korban. Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga meninggal kemudian mengambil kedua dua senjata api tersebut.