Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mencukupi kekurangan hewan kurban yang dibutuhkan menjelang Idul Adha dengan mendatangkan sapi dari Thailand.

Direktur Jenderal Departemen Pelayanan Kedokteran Hewan (DVS) Kementerian Pertanian dan Industri Makanan (MAFI) Dr Norlizan Mohd Noor mengatakan mereka telah melakukan serangkaian diskusi dengan otoritas Thailand untuk menyelesaikan beberapa masalah teknis dan protokol, agar sapi dapat segera masuk ke Malaysia.

“Kemarin, kami mengirimkan surat terakhir kami kepada otoritas Thailand meminta kerja sama mereka untuk mengizinkan penerbitan sertifikat kesehatan hewan untuk melepaskan sapi yang sudah berada di stasiun karantina di Thailand. Insya Allah sebentar lagi sebelum Idul Adha bisa kita selesaikan,” ujar dia, seperti dikutip Bernama, Sabtu.

Kekurangan sapi kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha diharapkan dapat teratasi pada awal Juli, termasuk masa karantina pemasukan sapi impor yang dipersingkat menjadi hanya 14 hari.

Baca juga: Bangsawan asal Malaysia sumbang 22 sapi kurban ke Jateng

Ia menjelaskan, Malaysia membutuhkan 42.000 ekor sapi untuk kurban. Namun, sejauh ini peternak dalam negeri baru bisa memasok sekitar 38.000 ekor sapi.

"Kami masih berharap agar sapi dari luar segera masuk, terutama dari Thailand, karena ukuran sapi yang didatangkan dari negara itu lebih cocok untuk ibadah kurban, sama seperti sapi lokal,” ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi yang ingin melakukan ritual kurban tidak perlu khawatir dengan masa karantina jika sapi asal Thailand diperbolehkan masuk ke Malaysia.

“Insya Allah kita masih punya waktu, karena kita telah meninjau kondisi protokol impor dan diskusi dengan pelaku industri minggu lalu dengan masa karantina di Malaysia dipersingkat dan dikembalikan seperti semula, dari 30 hari menjadi 14 hari. Jadi, periodenya cukup untuk hewan keluar (karantina) sebelum Idul Adha,” katanya.

Pemerintah Malaysia belum menentukan jumlah rumah potong hewan yang dapat digunakan untuk ibadah kurban saat Idul Adha. Namun, menurut Norlizan, sudah ada permintaan dari berbagai pihak untuk menggunakan jasa rumah potong hewan.

Pihaknya memperkirakan, seperti tahun lalu, beberapa rumah potong hewan sudah mulai menerima pesanan baik dari individu maupun kelompok yang ingin melakukan ritual kurban. Harapannya, tidak hanya pada masa Perintah Kontrol Gerakan (MCO) saja tapi juga dalam situasi sekarang ini kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Shalat Idul Adha dilakukan dengan jamaah terbatas di Kuala Lumpur
Baca juga: Anggota parlemen Malaysia kurban di Muhammadiyah