Jakarta (ANTARA News) - Demonstrasi buruh secara besar-besaran dan cenderung mengarah pada anarki dan SARA, dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di tengah membaiknya indikator perekonomian nasional, menyusul perolehan predikat "investment grade" bagi Indonesia.

"Kami prihatin dengan perkembangan demonstasi buruh di Bekasi (Jawa Barat) dan kami berharap pemerintah bisa segera mencari jalan keluar yang saling menguntungkan bagi buruh dan dunia usaha," kata salah satu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan demonstrasi buruh secara besar-besar dan mengarah pada anarki bisa mengganggu iklim investasi yang mulai kondusif pasca Indonesia menerima predikat sebagai tempat layak investasi (investment grade).

"Pemerintah membutuhkan investasi swasta untuk menyerap angkatan kerja baru serta mengatasi pengangguran dan kemiskinan, karena kemampuan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja hanya 15 persen," katanya.

Anton mengatakan saat ini sekitar 67 persen tenaga kerja Indonesia banyak terserap di sektor non-formal dan hanya 33 persen yang terserap ke sektor formal.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah memiliki rencana dan manajemen ketenagakerjaan yang baik, agar tidak ada kisruh antara buruh dan pengusaha terkait masalah upah yang berlarut-larut.

Salah satu Ketua Apindo Haryadi B Sukamdani menambahkan pihaknya telah mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat agar memfasilitasi perwakilan pengusaha dan buruh untuk melakukan perundingan.

"Menyikapi situasi yang memanas ini, kami melalui Apindo Jabar telah melayangkat surat kepada Gubernur agar memfasilitasi pertemuan," katanya.

Haryadi mengatakan pihaknya hanya berharap dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan baru yang bisa diterima semua pihak. "Batalkan surat keputusan yang lama dan buat yang baru," katanya.

Demonstrasi buruh di Bekasi Jawa Barat dipicu oleh dimenangkannya gugatan Apindo oleh PTUN Bandung tentang upah minimum kabupaten (UMK) 2012 di Bekasi.

Haryadi berharap kelak kalangan buruh menghormati kesepakatan dan proses yang berjalan, serta tidak memaksakan kehendak dan sama-sama berjuang menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia, agar terbuka kesempatan kerja lebih banyak.

"Semua pihak mohon menghormati kesepakatan yang sedang berjalan dan tidak memaksakan kehendak," katanya.
(R016/B012)