Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI menyatakan ada sepuluh orang yang diduga provokator aksi pembakaran kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/1).

"Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembakaran kantor Bupati Bima, dan ada sepuluh orang yang teridentifikasi melakukan provokasi terhadap massa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

(S035/C004)