Sepuluh orang dicurigai provokator kasus Bima
27 Januari 2012 13:59 WIB
Warga melintas di samping bangunan KPUD Bima yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjukrasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). (FOTO ANTARA/Riyat/Amds/Koz/aw/12)
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI menyatakan ada sepuluh orang yang diduga provokator aksi pembakaran kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/1).
"Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembakaran kantor Bupati Bima, dan ada sepuluh orang yang teridentifikasi melakukan provokasi terhadap massa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.
(S035/C004)
"Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembakaran kantor Bupati Bima, dan ada sepuluh orang yang teridentifikasi melakukan provokasi terhadap massa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.
(S035/C004)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012
Tags: