Surabaya (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur menerima sebanyak 3.045 pengajuan perizinan dari para pengusaha di Kabupaten Tuban.

"Layanan gratis dan langsung selesai menjadi magnet penarik antusiasme masyarakat yang membutuhkan izin jalannya usaha," ujar Kepala DPM-PTSP Jawa Timur Aris Mukiyono dihubungi dari Surabaya, Kamis.

Layanan pengajuan perizinan berkonsep "jemput bola" tersebut digelar selama tiga hari (Selasa-Kamis, 14-16 Juni 2022) di GOR Rangga Jaya Anoraga, Kabupaten Tuban.

Menurut Aris, kegiatan di Tuban tersebut adalah rangkaian road show pelayanan perizinan yang telah dilakukan di sejumlah daerah di Jatim.

"Sebelum pandemi sudah dua kali digelar, dan Tuban ini yang ketujuh. Rata-rata per titik bisa dilayani penerbitan 1.500 perizinan sehingga totalnya sudah ada 9.000-an perizinan yang sudah kami bantu terbitkan," ucapnya.

Ia mengakui bahwa antusiasme masyarakat Tuban sangat besar, dan optimis bahwa layanan ini akan membawa manfaat besar bagi warga setempat.

Dalam kegiatan layanan perizinan ini dilayani semua perizinan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jatim, seperti SIUP, SIPI, NIB, izin penggunaan air hingga tanah.

"Di layanan ini kami berikan kemudahan. Cukup datang membawa KTP, ponsel dan memiliki email. Jika tidak punya email maka kami bantu membuatkannya. Intinya, jangan sampai ada yang dipersulit," kata Aris.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengapresiasi dan berterima kasih atas dibukanya layanan pengurusan izin usaha yang diinisiasi oleh DPM-PTSP Jatim.

"Kegiatan ini sangat menjawab kebutuhan masyarakat dengan cara mendekatkan layanan pengurusan izin usaha secara langsung. Apalagi yang luar biasa adalah tanpa dipungut biaya alias gratis," tuturnya.

Bupati Lindra, sapaan akrabnya, juga menegaskan bahwa layanan ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat sampai ke tataran rumah tangga.

Sebab, lanjut dia, yang mengurus izin bukan hanya pelaku usaha kelas besar, tapi mulai mikro, kecil hingga menengah.