Jakarta (ANTARA News) - Polri melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengusut pelanggaran hukum yang terjadi dalam konflik sosial di Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa malam (24/1).
"Sekali lagi kasih kesempatan kepada Pemda untuk menyelesaikan ini dulu," kata Kapolri Jend Pol Timur Pradopo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, lanjut Kapolri, polisi tetap menyelidiki pelanggaran hukum yang terjadi dalam tawuran antarwarga yang diwarnai isu suku, agama, ras, dan antar golongan itu.
"Tentunya kita upayakan dulu pre-empetive. Kemudian dari Pemda permasalahannya apa, harus segera dilakukan langkah-langkah. Tapi karena ini pelanggaran hukum kita tetap melakukan penyelidikan," tuturnya.
Dalam peristiwa itu, 48 rumah warga pendatang dari Bali di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, itu hangus terbakar dan 27 rumah dirusak massa. Sekitar 75 keluarga kehilangan tempat tinggal dan ratusan lainnya terpaksa mengungsi.
Kapolri mengatakan meskipun Polda Lampung menyatakan situasi telah kondusif namun polisi tetap siaga. Penambahan pasukan di Provinsi Lampung, lanjut dia, hanya perlu dilakukan sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Timur meminta masyarakat untuk tidak cepat mengaitkan aksi kekerasan akhir-akhir ini terjadi beruntun di beberapa daerah di Indonesia.
"Ini kan permasalahan sosial, kita jangan langsung terus mengaitkan, tapi itu masih ada proses panjang untuk mengevaluasi," demikian Kapolri.(*)
D013/E001
Polri libatkan Pemprov usut kasus Sidomulyo
25 Januari 2012 15:26 WIB
TNI menjaga pintu masuk ke Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Rabu (25/1). (ANTARA/Triono Subagyo)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012
Tags: