Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pihaknya mengapresiasi para penyelenggara yang telah menerapkan digitalisasi dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2021.

"Kami apresiasi para penyelenggara seleksi CASN, baik dari BKN maupun instansi lainnya, karena adanya pandemi COVID-19, sekarang sudah menggunakan teknologi. Saya kira, ini juga dampak dari pandemi, penggunaan teknologi semakin maju di negara kita. Di antaranya, seleksi CASN menggunakan instrumen teknologi dan pendaftaran dilakukan secara daring," kata Najih saat memberikan sambutan dalam acara update publik bertajuk "Seleksi CASN 2021-2022: Evaluasi dan Perbaikan ke Depan", di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

Ia pun menilai para pihak penyelenggara telah berusaha dengan baik untuk mewujudkan penyelenggaraan seleksi CASN secara daring, meskipun ada sejumlah kendala, seperti keterbatasan jaringan internet, sarana yang belum memadai, dan kendala terkait dengan sumber daya manusia (SDM) di wilayah tertentu.

Baca juga: Ombudsman paparkan kerugian masyarakat capai Rp254 miliar akibat PMK

Baca juga: Kemensos raih penghargaan Ombudsman RI predikat kepatuhan tinggi


"Saya percaya lembaga penyelenggara sudah melakukan sedemikian rapi dan terencana dengan baik, meskipun dalam konteks seleksi CASN ini, ada kendala-kendala jaringan di daerah, sarana seperti komputer, ataupun SDM," ujar dia.

Dengan demikian, kata Najih, Ombudsman berharap pihak penyelenggara dapat menyoroti kendala-kendala yang ada pada seleksi CASN Tahun 2021 itu sehingga ke depannya penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat menjadi lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Najih menyampaikan Ombudsman juga menghadapi sejumlah kendala dalam memantau dan menerima aduan dari beberapa peserta seleksi CASN yang sudah menerapkan digitalisasi ini. Di antaranya, ujar dia, terkait dengan keterbatasan SDM yang menguasai teknologi.

"Kami memiliki banyak kekurangan karena sumber daya yang menguasai bidang teknologi tentang aduan-aduan dalam seleksi ini juga belum banyak," ucap Najih.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, selama pembukaan posko pengaduan seleksi CASN tahun 2021, Ombudsman menerima banyak keluhan dari peserta, bahkan mencapai angka ribuan.

Meskipun begitu, menurut Najih, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik hanya menindaklanjuti pengaduan yang memuat unsur pelanggaran berat.

Baca juga: Kominfo raih predikat "Kepatuhan Tinggi" dari Ombudsman RI

"Tentu, tidak semua pengaduan kami anggap sebagai laporan yang otomatis menjadi kewenangan Ombudsman. Kami melakukan verifikasi untuk melihat seberat apa keluhan itu. Jika permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan dengan komunikasi via telepon, tentu tidak kami hitung sebagai keluhan publik," kata dia.

Dalam acara update publik itu, hadir sejumlah narasumber, yakni anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dan Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.

Berikutnya, ada pula Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur pada Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja dan Sekretaris Direktur Jenderal (Sesdirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.