Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) DKI Jakarta tetap meningkatkan sosialisasi untuk menaati protokol kesehatan (prokes) di setiap lingkungan perkantoran karena kasus COVID-19 secara perlahan meningkat kembali.
"Kita tetap meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan di lingkungan perkantoran dan perusahaan-perusahaan. Itu harus diterapkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat ditemui di Gelanggang Olahraga Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
Sosialisasi prokes dilakukan secara rutin oleh seluruh Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi di setiap wilayah.
Tidak hanya sosialisasi, pengawasan ke setiap perusahaan juga terus dilakukan.
Jika situasi pandemi COVID-19 semakin parah, pihaknya siap mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas sesuai dengan pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19.
Baca juga: Wagub DKI sebut subvarian Omicron penyebab lonjakan COVID-19
"Kita keluarkan Keputusan Disnaker yang mengatur jumlah kapasitas orang dalam ruangan, wajib pakai masker dan penerapan prokes lain," kata dia.
Sejauh ini, Andri memastikan belum ada temuan klaster COVID-19 di perkantoran.
Dirinya juga belum menerima laporan adanya temuan kasus COVID-19 di kalangan karyawan.
Untuk diketahui, jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan beberapa hari terakhir.
Dari data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (14/6), tercatat ada penambahan 327 kasus aktif.
Baca juga: Kasus COVID-19 harian dengan kenaikan tertinggi terjadi di DKI Jakarta
Total kasus aktif pun mencapai 2.706 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 2.446 pasien yang menjalani isolasi mandiri dan 260 yang dirawat di rumah sakit.
DKI tetap tingkatkan sosialisasi prokes di lingkungan perkantoran
15 Juni 2022 17:22 WIB
Suasana gedung perkantoran di ibu kota terlihat dari kawasan Gondangdia, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/aa.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: