Presiden Minta KPK Ambil Alih Perkara Perhatian Masyarakat
7 Maret 2006 17:54 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya tidak ragu-ragu dalam mengambil perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat sekalipun kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Saya harapkan pimpinan KPK tidak ragu mengambil alih perkara kalau diperlukan jika itu menjadi attensi masyarakat, sekalipun sedang ditangani kepolisian dan kejaksaan," kata Presiden Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Selasa.
Ketika berbicara dihadapan pejabat KPK yang sedang melakukan rapat koordinasi dengan Kepolisian Negara RI (Polri) dan Kejaksaan Agung, Presiden Yudhoyono juga mengatakan, agar para penyelidik dan penyidik tidak ragu dalam menangani kasus-kasus korupsi.
"Jangan terpengaruh bujuk rayu," kata Presiden, pada acara yang dihadiri pula oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdulah.
Kepala Negara mengatakan, para koruptor tidak akan ragu memanfaatkan kekayaan mereka untuk mempengaruhi penyelidik, penyidik, serta penuntut, karena itu mereka harus berhati-hati dan waspada.
Namun, Presiden juga meminta, aparat hukum supaya tidak mencari-cari kesalahan seseorang yang sebenarnya tidak bersalah.
Pada kesempatan itu, Presiden menegaskan pula bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada para koruptor, khususnya yang pernah memanfaatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya serukan kepada mereka yang kabur untuk kembali ke tanah air, kalau tidak pemerintah akan melakukan upaya paksa dengan bekerjasama dengan negara-negara lain," katanya.
Presiden juga membantah berbagai isu yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap pilih kasih atau melakukan tebang pilih dalam mengadili koruptor. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006
Tags: