Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengalokasikan 210.000 barel minyak mentah per hari yang merupakan bagian kontraktor kontrak kerja sama untuk diolah di kilang miliknya.

Juru Bicara Pertamina M Harun, di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya siap membeli minyak mentah yang selama ini diekspor oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tersebut dengan harga yang kompetitif.

"Kami meminta dukungan Pemerintah menyempurnakan regulasi yang memberikan opsi kepada Pertamina membeli minyak mentah bagian kontraktor yang selama ini di ekspor," katanya.

Menurut dia, pembelian minyak bagian KKKS, selain alasan ketahanan energi, juga sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya krisis minyak apabila menyusul situasi di Selat Hormuz, Timur Tengah, yang kini tengah memanas.

Harun mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rencana pembelian minyak bagian KKKS ke BP Migas dan telah mendapatkan dukungan penuh dari institusi tersebut.

"Kami juga telah mengirimkan surat permintaan serupa ke seluruh KKKS yang masih mengekspor minyak mentah bagian mereka," katanya.

Selama ini, ia mengatakan, Pertamina telah membeli minyak mentah bagian pemerintah dengan harga Indonesia Crude Price (ICP) yang lebih tinggi dibandingkan dengan pasar.

"Kami membayar minyak mentah bagian pemerintah sekitar Rp600 miliar lebih tinggi dari harga pasar setiap tahunnya," katanya.

Dari produksi minyak mentah Indonesia sekitar 900.000 barel per hari, sebanyak 210.000 barel per hari yang merupakan bagian KKKS, masih diekspor ke luar negeri.

Minyak mentah bagian KKKS yang diekspor itu adalah jenis Sumatera Light Crude 64.000 ribu barrel per hari, Duri 81.000, Arjuna 4.000, Cinta 9.000, Widuri 9.000, Ataka 6.000, Handil 5.000, Belida 4.000, Geragai 3.000, Kaji 8.000, dan Senipah 30.000.

Padahal, dari kapasitas kilang Pertamina sekitar satu juta barel minyak mentah per hari, hanya 534.000 barel yang diproduksikan di dalam negeri, masuk ke kilang BUMN tersebut.

Minyak mentah itu merupakan bagian pemerintah dan seluruh produksi Pertamina. Sisanya, sekitar 300.000-400.000 barel lainnya masih diimpor Pertamina.

Dengan demikian, kalau Pertamina mendapatkan bagian produksi KKKS, maka bisa menekan volume impornya. Pertamina memang telah membeli langsung bagian KKKS, namun hanya 3.500 barel per hari.

(K007/R010)