Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengemukakan bahwa saat ini tim antar departemen sedang mengkaji penciutan bisnis militer dari sekitar 1.000 unit usaha menjadi enam hingga tujuh perusahaan. "Kita cari pola yang benar-benar bisnis sesuai dengan ukuran yang benar, barangkali enam sampai tujuh perusahaan dari sekitar 1.000 itu," katanya usai sidang kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa. Menurut dia, saat ini kajian tersebut sedang dalam pembahasan di antara tim Dephan, Departemen Keuangan (Depkeu), Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Mansuaia (Depkum dan HAM). "Sekarang masih ditelaah pola mana yang akan jadi acuan untuk menangani bisnis militer. Kajiannya kita harapkan sebelum Juni selesai, dan segera dikeluarkan Perpresnya," kata Menhan. Tim itu, lanjutnya, akan melihat semua bisnis yang dilakukan militer, seperti jumlah usaha, yayasan, dan koperasi yang total mencapai sekitar 1.000 unit usaha. "Ada yayasan yang asetnya cuma satu mesin foto copi, tetapi ada juga yang asetnya di atas Rp10 miliar," katanya. Menhan juga menyebutkan, kepemilikan saham TNI di Mandala Airlines sebagai salah satu hal yang dikaji. "Yang jelas, Mandala itu rugi sembilan miliar rupiah sebulan, sehingga harus dijual," demikian Juwono Sudarsono. (*)