"Sampai saat ini belum bisa disimpulkan kenaikan kasus positif dan kasus aktif di Indonesia, tapi beberapa potensinya sudah diidentifikasi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual Perkembangan Penanganan Kasus COVID-19 Nasional yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore.
Situasi yang telah diidentifikasi menyebabkan kenaikan kasus di antaranya peningkatan mobilitas penduduk, perilaku abai terhadap protokol kesehatan, dan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk di Indonesia sejak 6 Juni 2022.
Baca juga: 12 kasus subvarian Omicron BA.5 dilaporkan dari Jawa Barat
Menurut Wiku penyebab spesifik kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia perlu segera diindentifikasi setidaknya dalam dua hingga tiga pekan ke depan agar penanganan situasi dapat terkendali secara tepat.
Pada saat yang bersamaan dibutuhkan surveilans molekular epidemiologi dengan metode yang benar dan sistematis untuk memastikan penyebab kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia, kata Wiku menambahkan.
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir terjadi kenaikan kasus mingguan COVID-19 dari 1.800 kasus di akhir Mei 2022 menjadi 3.600 kasus pada pekan lalu. Kasus aktif juga mengalami peningkatan dari 2.900 kasus per akhir Mei 2022 menjadi 4.900 kasus per 13 Juni 2022.
Meski demikian, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia berjumlah 574 kasus per 11 Juni 2022 bisa dikatakan lebih rendah jika dibandingkan sejumlah negara tetangga. Malaysia 1.709 kasus, Thailand 2.474 kasus, Singapura 3.128 kasus, India 8.582 kasus, Australia 16.393 kasus.
"Terlepas dari apapun penyebab kenaikan kasus saat ini, yang penting untuk dilakukan adalah gotong royong untuk kembali menekan laju kasus positif oleh seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah dari tingkat nasional hingga daerah," katanya.
Baca juga: Kemenkes: Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia jadi 20 kasus
Cara termurah dan termudah, kata Wiku, adalah kembali menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Karena pada dasarnya mobilitas yang tinggi dan kembali normalnya aktivitas masyarakat tidak akan menyebabkan kenaikan kasus apabila setiap orang yang terlibat bertanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Termasuk penggunaan masker wajib bagi semua orang dan rajin mencuci tangan," ujarnya.
Prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian juga perlu diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, karena pandemi COVID-19 belum selesai. "Sewaktu-waktu kita tetap dapat mengalami kenaikan kasus apabila tidak disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Kebijakan pada PPLN cukup untuk cegah varian baru COVID-19
Baca juga: Reisa harap masyarakat mampu nilai risiko soal protokol kesehatan