Denpasar (ANTARA) - Ketua Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024, pihaknya akan lebih merapatkan barisan dalam menyusun strategi kerja pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

"Konsolidasi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Bali dan kabupaten/kota adalah prioritas pertama kami dalam menyiapkan diri melakukan pengawasan," kata Ariyani di Denpasar, Selasa.

Selanjutnya baru akan dilakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan untuk membangun kesamaan visi dan misi dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Baca juga: Ketua Bawaslu imbau jajaran tingkatkan kapasitas awasi tahapan pemilu

Ariyani menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Siaga Pengawasan di Bawaslu Bali terkait hari ini yang merupakan momentum dimulainya tahapan Pemilu 2024

Pandangan senada disampaikan anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia yang mengatakan menegakkan hukum pemilu secara berkeadilan adalah salah satu jaminan tercapainya pemilu yang substantif.

"Penegakan hukum dalam setiap penanganan pelanggaran pemilu harus mampu memberikan rasa keadilan kepada siapapun termasuk kepada semua peserta pemilu," ucap mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 itu.

Yang terpenting, kata Rudia, hukum mampu memberikan efek jera, bukannya dianggap sebagai sesuatu yang sekadar penegakan saja

Apel siaga pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024 dipusatkan di Bawaslu RI dan dilaksanakan secara hibrid terhubung langsung dengan pelaksanaan apel siaga pengawasan yang diikuti Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bertindak sebagai pembina dalam apel tersebut.

Pengawasan tahapan Pemilu 2024 itu secara simbolis ditandai dengan bunyi sirine yang ditekan oleh Ketua Bawaslu RI dan diiringi dengan tepuk tangan kesiapan dari seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam amanatnya, Bagja menyatakan apel siaga ini merupakan tanda dimulainya pengawasan Pemilu 2024. "Apel siaga ini 'aware' bahwa jam kita sudah dimulai, jam pengawasan sudah dimulai," ujar Bagja.

Ia menegaskan, para pengawas pemilu sudah harus mengubah jam kerja lantaran jam kerja pengawasan berbeda dengan jam kerja pada umumnya.

Oleh sebab itu, kata Bagja, kemampuan para pengawas pemilu dalam menangani seluruh perkara, permohonan, pencegahan, pengawasan, penyelidikan maupun pemantauan pengawasan adalah hal yang utama.

Baca juga: Bawaslu Purworejo pastikan jajaran siap awasi tahapan pemilu
Baca juga: Timsel buka pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulbar