Tangerang (ANTARA) - Siswa SMP berinisial HR (13) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan di Grand Boulevard Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Banteng, Selasa, mengatakan bahwa siswa kelas dua SMP itu meninggal karena mengalami luka berat di bagian kepala, sementara rekannya berinisial NQ luka berat di bagian kepala dan lengan kiri patah.
"HR meninggal dunia, sedangkan pembonceng alami luka berat. Sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), korban yang berboncengan sepeda motor melaju dari arah Rembran Citra Raya menuju ke arah Mal Ciputra.
"Persis di TKP korban bersama temannya melakukan standing (mengangkat roda depan) sepeda motornya, kemudian oleng dan menghantam trotoar hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelasnya.
HR mengendarai sepeda motor jenis matic Honda Vario dengan nopol A 3874 VDX.
Atas adanya peristiwa itu, lanjut Fikry, petugas dari kepolisian setempat langsung melakukan identifikasi korban.
"Untuk korban berinisial NQ kondisinya kritis. Keluarga membawa korban langsung ke Ciputra Hospital," kata dia.
Baca juga: Pemerintah minta sekolah utamakan keselamatan siswa
Baca juga: Dua siswa SMP di Ngawi tewas kecelakaan
Siswa SMP di Tangerang meninggal usai tabrak pembatas jalan
14 Juni 2022 15:55 WIB
Polisi olah TKP peristiwa kecelakaan sepeda motor yang mengakibatkan siswa SMP meninggal dunia. HO/Polresta Tangerang
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022
Tags: