Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur memanggil enam orang warga untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pembacokan di Jalan Kemuning, RT 05/01 Bendungan, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi mengatakan bahwa pihaknya terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus pembacokan tersebut.
Baca juga: Polisi tangkap 18 pelajar terlibat tawuran yang tewaskan siswa SMK
"Jadi intinya, warga sudah saya kumpulkan di Polres. Warga Kemuning dan Gunung Antang sudah saya kumpulkan. Proses hukum tetap berlanjut," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Selasa.
Ahsanul menambahkan pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari pihak lokalisasi Gunung Antang terkait kejadian pembacokan kepada dua orang warga itu.
"Sudah kita periksa, klarifikasi ada enam orang dari Gunung Antang. Sementara warga korban baru dua orang sesuai BAP kemarin," ujar Ahsanul.
Sebelumnya, sekelompok orang bersenjata tajam menyerang permukiman warga di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (12/6) dini hari.
Baca juga: Polisi telusuri pelaku pembacok pelajar hingga meninggal di Kemayoran
Empat orang warga menjadi korban aksi penyerangan itu. Mereka adalah RH, SI, SP, san RK yang dikeroyok oleh pelaku secara membabi buta.
Berdasarkan keterangan warga insiden pengeroyokan itu bermula ketika RH, SI, SP dan RK tengah membeli makanan nasi uduk di lokasi kejadian sekitar pukul 02.10 WIB.
Tiba-tiba datang sekelompok orang dari arah lokalisasi prostitusi Gunung Antang menyatroni warga yang tengah membeli nasi uduk.
Kemudian korban didekati oleh para pelaku. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menghujani korban dengan golok.
Usai melakukan penganiayaan terhadap sejumlah korban, para pelaku para pelaku melarikan diri.
Baca juga: Polisi selidiki pembacokan remaja di Jagakarsa
Polisi periksa saksi terkait pembacokan warga di Jatinegara
14 Juni 2022 14:44 WIB
Ilustrasi Perkelahian (ANTARANEWS/Ardika)
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: