Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti mengapresiasi kerja keras penyuluh dan kader Keluarga Berencana (KB) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atas penghargaan kependudukan dari PBB atau United Nations Population Award (UNPA).

"Kehadiran kader dan penyuluh KB bukan hanya menempatkan BKKBN sebagai lembaga yang sangat kuat dan mengakar, tapi juga berkontribusi dalam pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas hidup keluarga," ujar Brian dalam keterangan pers KSP yang diterima di Jakarta, Selasa.

Indonesia menerima penghargaan kependudukan PBB atau UNPA atas kontribusi serta kesadaran dan solusi terkait persoalan kependudukan yang secara institusi diberikan kepada BKKBN.

Baca juga: BKKBN raih penghargaan PBB karena RI berhasil atasi masalah penduduk

Salah satu kontribusi nyata Indonesia adalah keberhasilan menurunkan angka kelahiran dari 5,6 menjadi 2,2 kelahiran per perempuan, yang bermanfaat memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.

Brian berharap keberhasilan tersebut bisa diikuti dengan peningkatan kualitas hidup keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga kecil, sehat, berkualitas, bahagia, dan sejahtera. Hal itu dinilai penting mengingat Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada 2030-2040.

Oleh karena itu, kata Brian, ke depannya BKKBN tidak hanya berkutat pada persoalan jumlah anak dan jarak antarkelahiran, tetapi juga menanamkan kesadaran membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai bidang, seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan anak, kebahagiaan keluarga, gizi, kualitas sanitasi, dan lingkungan. "Salah satu persoalan serius yang juga harus diselesaikan adalah stunting,” katanya.

Menurut Brian, persoalan stunting menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas.

Baca juga: BKKBN: Stunting cerminan buruknya sumber daya manusia suatu bangsa

Baca juga: BKKBN tekankan tiga kunci utama RI bisa petik bonus demografi


Presiden Joko Widodo mengamanatkan percepatan penurunan stunting kepada BKKBN yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara para pemangku kepentingan.

"Memang bukan pekerjaan mudah menurunkan angka stunting yang saat ini 27,6 persen menjadi 14 persen pada 2024. Tapi, kami optimistis di bawah kendali BKKBN dan dengan pengelolaan manajemen yang baik di lapangan, angka ini bukan angka yang sulit dicapai," kata Brian.