Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai 14 Juni 2022 untuk mencegah penyebaran wabah PMK semakin meluas.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri di Jakarta, Senin, mengatakan vaksinasi perdana PMK akan dilakukan pada 14 Juni sesuai dengan peta sebaran penyakit tersebut.

‘‘Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari Minggu 12 juni 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya akan tiba 800 ribu dosis dalam beberapa hari ke depan,“ kata Kuntoro.

Dia mengatakan hewan ternak yang akan divaksinasi diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular, hewan yang berada di sumber pembibitan ternak, pada peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong.

Baca juga: Wakil Mentan: Pemerintah percepat pengendalian PMK

Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin produksi dalam negeri yang diprediksi akan selesai pada akhir Agustus 2022.

Kuntoro mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijiriah.

“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor,“ katanya.

Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Idul Adha.

“Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa PMK dapat disembuhkan," kata Kuntoro.

Baca juga: Rachmat Gobel usulkan enam langkah atasi PMK hewan ternak