Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus suap Wisma Atlet Sea Games dengan terdakwa mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dua saksi yaitu Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi serta Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris.

Sidang sebelumnya, yang digelar pada Senin (16/1) menghadirkan Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Hingga berita ini ditulis, Muhammad Nazaruddin belum tampak di persidangan.

(A059)