Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Kehormatan DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Ketua DPR RI tidak merangkap jabatan sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

"Tugas Ketua DPR RI sudah sangat banyak dan tugas utama anggota parlemen adalah pengawasan terhadap kebijakan pemerintah," kata Fahri Hamzah di sela peninjauan Badan Kehormatan DPR RI ke ruang rapat Badan Anggaran DPR RI yang hampir selesai direnovasi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Fahri menjelaskan, dalam aturan perundangan sudah diatur kuasa pemegang anggaran adalah sekretariat jenderal DPR RI, sehingga anggota parlemen tidak boleh ikut-ikutan menjadi kuasa pemegang anggaran.

Anggota parlemen, kata dia, hendaknya fokus pada tugas utamanya yakni melakukan legislasi, perencanaan anggaran, dan pengawasan.

"Saya mengusulkan, agar Ketua DPR RI tidak perlu merangkap jabatan sebagai Ketua BURT karena bisa menjadi rancu seperti saat ini," katanya.

Ditanya jabatan rangkat sebagai Ketua BURT tersebut juga merupakan amanah UU yang diatur dalam UUU No 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), Fahri mengusulkan agar UU tersebut direvisi.

Pada kesempatan tersebut, politisi PKS ini juga menyayangkan pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, yang menyatakan tidak tahu proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI.

Menurut dia, ketidaktahuan Marzuki Alie terhadap proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI menunjukkan tidak efektifnya jabatan ketua DPR RI yang otomatis sebagai ketua BURT.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menyatakan, mendukung jika ada usulan memisahkan posisi Ketua DPR RI dan Ketua BURT.

Pemisahan jabatan itu, kata dia, harus dilakukan agar Ketua DPR RI bisa lebih memfokuskan diri kepada tugas-tugas utamanya di bidang legislasi, perencanaan anggaran, dan pengawasan.

(T.R024/I007)