Paser (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Tanah Grogot di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengusulkan penambahan kapasitas hunian, mengingat rumah tahanan itu sangat kelebihan penghuni
"Kami sudah mengusulkan kepada pimpinan di pusat maupun kepada Bupati Paser, untuk menambah kapasitas hunian bagi tahanan dengan menambah kamar atau blok baru," kata Kepala Rumah Tahanan Tanah Grogot, Doni Handriansyah, di Tanah Grogot, Kamis.
Saat ini rumah tahanan itu menampung 738 tahanan dan narapidana. Padahal, "Kapasitas rumah tahanan saat ini idealnya menampung 160 tahanan," ucap dia.
Baca juga: Rumah Tahanan So'e jadi contoh rutan bersih-asri
Seelain penambahan kapasitas hunian, dalam rangka mengurangi beban kelebihan penghuni itu, mereka juga fokus meningkatkan pelayanan bagi WBP khususnya integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas yang tepat waktu.
Bukan itu saja, pengelola rumah tahanan juga rutin memindahkan narapidana ke LP di Kalimantan Timur.
Baca juga: Petugas Rumah Tahanan Ternate juga dapati cutter saat geledah penghuni
Persoalan kelebihan kapasitas ini, menjadi tanggung jawab bersama baik Rumah Tahanan Tanah Grogot, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, dan telah disampaikan kepada Bupati Paser, dr Fahmi Fadli.
"Kami sampaikan saat pak bupati bertanya seperti apa solusinya, saya bilang kita buat perencanaan pembangunannya secara utuh, untuk pelaksanaannya bisa dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucap Handriansyah.
Baca juga: Petugas Rumah Tahanan Ternate juga dapati cutter saat geledah penghuni
Ia telah mengusulkan pembangunan fasilitas baru kepada Fadli. "Nanti terserah dari pemda misal tahun ini bangun sisi kiri, tahun depan pemerintah pusat bangun di sisi kanan. Tahun selanjutnya pemerintah daerah bangun tengahnya, itu bisa saja, sekalipun beda yang membangun ujung-ujungnya satu kesatuan karena direncanakan secara utuh," katanya.
Rutan Paser usulkan tambahan hunian karena kelebihan penghuni
9 Juni 2022 18:09 WIB
Ilustrasi kondisi Rumah Tahanan Negara Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. ANTARA/R Wartono
Pewarta: Gunawan Wibisono/R. Wartono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022
Tags: