Teheran (ANTARA News/Reuters) - Pemerintah Iran pada hari Minggu menghukum mati 12 orang yang dinyatakan bersalah karena penyelundupan narkoba dan tuduhan-tuduhan lain, demikian dilaporkan kantor berita Mehr.
Tujuh orang dieksekusi karena penyelundupan narkoba dan lima orang lagi karena penculikan, pemerkosaan, pembunuhan serta perampokan bersenjata.
(M014)
Iran hukum mati 12 orang
16 Januari 2012 07:24 WIB
Ilustrai Hukuman Mati (www.berbagaihal.com)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012
Tags: