Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu pejabat di Kementerian Perdagangan berinisial SR sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

“SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Berbeda dengan Rabu (8/6), ada lima orang saksi yang diperiksa terdiri atas empat saksi swasta dan satu saksi dari lembaga pemerintahan. Kelima saksi yang diperiksa, yakni inisial RP selaku Staf Keuangan PT Indocement Research and Advisor Indonesia, saksi N selaku Karyawan PT Mega Surya Mas, saksi TM selaku pegawai swasta PT Wilmar Group, dan saksi FS selaku Retail Funding and Service Division Head PT Bank Tabungan Negara Tbk. Kemudian, satu saksi dari pihak lembaga yakni FA selaku Direktur Ekspor Produksi Pertanian dan Kehutanan.

Kejagung telah mentersangkakan 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Kejagung dalami dugaan pengiriman kardus minyak goreng ke Kemendag

Baca juga: Kejagung periksa tujuh saksi terkait kasus ekspor CPO


Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Sebelumnya Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan, pihaknya sesegera mungkin menyelesaikan berkas perkara ekspor CPO untuk dilimpahkan tahap I ke penuntut umum pada bulan ini. "Ini pemberkasan target-nya akhir Juni,” kata Febrie, Rabu (1/6) .

Sementara itu, upaya Kejagung menuntaskan perkara ini mendapat apresiasi dari elemen masyarakat unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siang tadi, massa mendukung penuntasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang tengah ditangani 'Gedung Bundar’.

"Ini langkah pemberantasan korupsi yang patut terus didukung, termasuk dengan terus mendalami perkara dengan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat,” kata Rizki.," kata Korlap Aksi Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Rizki Akbarianto alias Firli.

Ia menyebutkan, kasus CPO ini, berkelindan dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng beberapa bulan belakangan. Selain telah menetapkan beberapa orang dari swasta sebagai tersangka, Kejagung juga mentersangkakan seorang Dirjen Kemendag RI.

Baca juga: Kejagung periksa Karo Hukum Setjen Kemendag terkait kasus ekspor CPO

Baca juga: Kejagung periksa istri Dirjen Daglu Kemendag terkait perkara CPO