Menko Luhut: Tunggu dua bulan ubah status COVID-19 jadi endemi
9 Juni 2022 16:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan paparan saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengamati perkembangan pandemi COVID-19 dua bulan ke depan sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.
Menurut Luhut, dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dengan laju penularan atau positive rate juga sudah mencapai 1 persen.
"Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.
Walaupun positivity rate Indonesia sudah di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen, ia tetap mengkhawatirkan kenaikannya dalam tiga hari terakhir ini.
Luhut juga meminta masyarakat tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus COVID-19 ini dan tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan COVID-19.
"Karena betul-betul virus ini tidak bisa kita kendalikan. sekarang di Amerika baru tadi pagi saya lihat lagi angka itu sudah ada varian baru," ucapnya.
Karena itu ia juga telah mengatakan kepada Presiden Jokowi agar melihat perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 selama bulan Juni dan Juli sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.
Dengan demikian, apabila berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 selama dua bulan ini, Indonesia bisa mengumumkan perubahan status COVID-19 pada hari ulang tahun kemerdekaan di 17 Agustus 2023.
"Tapi sekali lagi, disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi, yang menurut saya harus kita dorong semua," tutur Luhut.
Baca juga: Luhut: Strategi atasi pandemi terbukti efektif turunkan pengangguran
Baca juga: Menko Luhut: Kasus harian COVID-19 turun tajam hingga 97 persen
Baca juga: Luhut sebut penanganan pandemi COVID-19 saat ini terkendali
Menurut Luhut, dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dengan laju penularan atau positive rate juga sudah mencapai 1 persen.
"Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.
Walaupun positivity rate Indonesia sudah di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen, ia tetap mengkhawatirkan kenaikannya dalam tiga hari terakhir ini.
Luhut juga meminta masyarakat tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus COVID-19 ini dan tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan COVID-19.
"Karena betul-betul virus ini tidak bisa kita kendalikan. sekarang di Amerika baru tadi pagi saya lihat lagi angka itu sudah ada varian baru," ucapnya.
Karena itu ia juga telah mengatakan kepada Presiden Jokowi agar melihat perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 selama bulan Juni dan Juli sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.
Dengan demikian, apabila berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 selama dua bulan ini, Indonesia bisa mengumumkan perubahan status COVID-19 pada hari ulang tahun kemerdekaan di 17 Agustus 2023.
"Tapi sekali lagi, disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi, yang menurut saya harus kita dorong semua," tutur Luhut.
Baca juga: Luhut: Strategi atasi pandemi terbukti efektif turunkan pengangguran
Baca juga: Menko Luhut: Kasus harian COVID-19 turun tajam hingga 97 persen
Baca juga: Luhut sebut penanganan pandemi COVID-19 saat ini terkendali
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: