LKY : konversi premium ke gas perlu dikaji
15 Januari 2012 06:24 WIB
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).Rencana pemerintah menerapkan pengalihan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) per April 2012 mendatang, masih menjadi pro kontra. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)
Yogyakarta (ANTARA News) - Kebijakan pemerintah mengenai konversi premium ke gas perlu dikaji ulang karena belum "menyentuh" dampak bagi pengguna dan penyedia bahan bakar tersebut, kata Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta Widijantoro.
"Pemerintah perlu mengkaji ulang kesiapan penyedia dan infrastrukturnya terlebih dulu sebelum menerapkan kebijakan konversi premium ke gas pada April 2012," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan bahwa untuk mengubah pola konsumsi energi masyarakat dari premium ke gas tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Hal itu disebabkan hingga kini masyarakat masih trauma terkait dengan konversi minyak tanah ke gas yang menyisakan berbagai masalah," katanya.
Ia mengatakan, kondisi itu menunjukkan pemerintah tidak tegas dalam mengambil kebijakan konversi premium ke gas. Hingga kini semua masih rencana dan belum jelas akan dijalankan seperti apa kebijakan itu nanti.
"Pemerintah seharusnya memberikan opsi bagi masyarakat mengenai konversi premium ke gas tersebut karena terkait pola konsumsi energi masyarakat selama ini," katanya.
Menurut dia, masyarakat sudah terbiasa mengonsumsi premium sebagai bahan bakar kendaraan bermotor, ketika kebiasaan itu ingin diubah sebaiknya diberikan pilihan, misalnya menaikkan harga premium secara bertingkat atau harga premium yang berjenjang.
"Langkah itu perlu ditempuh karena hingga kini untuk mengubah pola konsumsi masyarakat beralih menggunakan bahan bakar nonsubsidi atau pertamax saja masih sulit apalagi ke gas," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat selama ini masih trauma dengan penggunaan gas sebagai bahan bakar rumah tangga. Untuk itu pemerintah harus menjamin tingkat keamanan pemakaian gas sebagai bahan bakar kendaraan bermotor terlebih dulu.
"Hal itu penting karena jika nanti muncul masalah tentu masyarakat yang akan menjadi korban. Masalah tersebut harus menjadi pemikiran dan perhatian pemerintah.
Menurut dia, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani pengisian gas harus dilengkapi dengan standar keamanan yang tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga merupakan hal yang paling utama dan perlu dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Dalam hal ini pemerintah diharapkan melakukan pendekatan terlebih dulu mengenai pola konsumsi energi masyarakat karena dampaknya akan meluas terutama terkait kebijakan pembatasan kendaraan bermotor," kata Widijantoro.
(L.B015*H010/N002)
"Pemerintah perlu mengkaji ulang kesiapan penyedia dan infrastrukturnya terlebih dulu sebelum menerapkan kebijakan konversi premium ke gas pada April 2012," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan bahwa untuk mengubah pola konsumsi energi masyarakat dari premium ke gas tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Hal itu disebabkan hingga kini masyarakat masih trauma terkait dengan konversi minyak tanah ke gas yang menyisakan berbagai masalah," katanya.
Ia mengatakan, kondisi itu menunjukkan pemerintah tidak tegas dalam mengambil kebijakan konversi premium ke gas. Hingga kini semua masih rencana dan belum jelas akan dijalankan seperti apa kebijakan itu nanti.
"Pemerintah seharusnya memberikan opsi bagi masyarakat mengenai konversi premium ke gas tersebut karena terkait pola konsumsi energi masyarakat selama ini," katanya.
Menurut dia, masyarakat sudah terbiasa mengonsumsi premium sebagai bahan bakar kendaraan bermotor, ketika kebiasaan itu ingin diubah sebaiknya diberikan pilihan, misalnya menaikkan harga premium secara bertingkat atau harga premium yang berjenjang.
"Langkah itu perlu ditempuh karena hingga kini untuk mengubah pola konsumsi masyarakat beralih menggunakan bahan bakar nonsubsidi atau pertamax saja masih sulit apalagi ke gas," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat selama ini masih trauma dengan penggunaan gas sebagai bahan bakar rumah tangga. Untuk itu pemerintah harus menjamin tingkat keamanan pemakaian gas sebagai bahan bakar kendaraan bermotor terlebih dulu.
"Hal itu penting karena jika nanti muncul masalah tentu masyarakat yang akan menjadi korban. Masalah tersebut harus menjadi pemikiran dan perhatian pemerintah.
Menurut dia, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani pengisian gas harus dilengkapi dengan standar keamanan yang tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga merupakan hal yang paling utama dan perlu dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Dalam hal ini pemerintah diharapkan melakukan pendekatan terlebih dulu mengenai pola konsumsi energi masyarakat karena dampaknya akan meluas terutama terkait kebijakan pembatasan kendaraan bermotor," kata Widijantoro.
(L.B015*H010/N002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012
Tags: