Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan penambahan (farming) dan penataan ulang (refarming) spektrum frekuensi untuk mencukupi kebutuhan telekomunikasi Indonesia.

"Ibaratnya kalau tanah, landbank harus membebaskan lahan, nah ini harus membebaskan spektrum," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat rapat kerja dengan DPR dan dikutip dari keterangan pers pada Kamis.

Indonesia membutuhkan 2.047MHz spektrum frekuensi radio pada semua tingkat sampai 2024. Hingga akhir 2019, menurut Johnny, baru tersedia 737MHz.

Masih terdapat kekurangan 1.310MHz yang harus dipenuhi dari 2020 sampai 2024. Spektrum frekuensi radio digunakan untuk berbagai hal, termasuk untuk telekomunikasi.

"Termasuk pemanfaatan untuk satelit telekomunikasi dan itu besar sekali bandwidth-nya," kata Johnny.

Baca juga: Kominfo miliki pagu anggaran Rp18,4 triliun untuk 2023

Penggunaan fixed broadband di Indonesia saat ini masih terbatas karena bergantung pada ketersediaan spektrum frekuensi radio. Kekurangan ini secara bertahap akan diatasi dengan menyediakan layanan mobile broadband.

"Saat ini memang spektrum frekuensi digunakan utamanya untuk mobile broadband, tentu pada saatnya nanti secara bertahap akan dilakukan juga untuk memberikan dukungan terhadap layanan fixed broadband. Masalah yang kompleks tersebut akan terus dicarikan jalan solusi," kata Johnny.

Kendala penyediaan spektrum frekuensi radio untuk fixed broadband berkaitan dengan kekurangan anggaran. Menteri Johnny mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan bauran pembiayaan (blended financing) untuk mengatasi masalah ini.

"Sedapat mungkin dependensi terhadap APBN dari waktu ke waktu kita kurangi karena menyadari tekanan fiskal besar, tapi, kebutuhan fiskal juga besar. Prioritas-prioritas itu harus betul-betul dilakukan skala yang tepat. Dengan cara apa? Termasuk dengan cara pemanfaatan bauran pembiayaan," kata Johnny.

Bauran pembiayaan lain juga terus dilakukan seperti upaya mencari pembiayaan bilateral dalam rangka untuk menghemat pemanfaatan dan penggunaan APBN rupiah murni.

Bauran pembiayaan saat ini sudah dilakukan untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: PNBP Kominfo meningkat berkat ekstensifikasi lelang spektrum frekuensi

Baca juga: Menkominfo janji pembangunan BTS di 3T rampung di masa jabatannya

Baca juga: Kominfo siapkan langkah untuk biayai anggaran 2023 selain dari APBN