Manokwari (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron mendorong pelaksanaan pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat bersih dan bebas dari tindakan korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu, meminta pemerintah daerah untuk menguatkan sinergi pemberantasan korupsi demi membangun dan mensejahterakan masyarakatnya.
Dia mengatakan bahwa KPK datang di Bumi Cendrawasih kali ini dalam rangka untuk menjadi seorang sahabat, karena forum ini merupakan tempat diskusi untuk membangun Papua Barat agar bersih dari korupsi.
Baca juga: Penanganan korupsi Kantor Dinas Perumahan Papua Barat belum tuntas
Ghufron juga mengingatkan gubernur, para bupati maupun wali kota se-Papua Barat sebagai kepala daerah punya peran penting untuk menjadi pionir pemberantasan korupsi. Hal itu sekaligus sebagai komitmen menjalankan amanah rakyat dengan menjauhi praktik-praktik korupsi.
"Korupsi merupakan salah satu tindakan yang dapat menghambat pembangunan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," katanya berpesan.
Dia juga meminta kepada para pemimpin di Papua Barat untuk menjaga kepercayaan rakyat dengan mengelola sumber daya alam yang dimilikinya dengan bijak.
Sebagaimana diketahui, katanya, Papua memiliki alam yang sangat kaya sehingga butuh pengelolaan yang baik dan jauh dari korupsi untuk membuatnya bisa dinikmati tidak hanya sekarang tetapi juga di masa yang akan datang.
Kekayaan alam merupakan anugerah dari generasi ke generasi. Seperti emas, tembaga, kayu, keanekaragaman hayati, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus bersama-sama dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus nanti.
"Sehingga anak dan cucu bangsa Indonesia bisa tetap memanfaatkannya," ujar Ghufron.
Baca juga: KPK dorong perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Papua Barat
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dalam sambutannya menjelaskan untuk melawan praktik korupsi pemerintah bersama KPK telah menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan pemerintah Papua Barat.
Menurut Paulus, korupsi merupakan tindakan yang sangat buruk dan dampaknya akan merugikan anak dan cucu penerus bangsa Indonesia. Atas dasar itu, ia meminta para pemimpin di Papua Barat untuk bersatu bergotong-royong melawan korupsi dengan berlandaskan pengabdian kepada masyarakat.
Inspektur II Itjen Kemendagri Ucok A. Damenta yang memberikan keterangan terpisah, menjelaskan untuk mencapai tujuan di atas diperlukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini perlu dilakukan dengan efisien dan efektif untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan utusan pemerintahan konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kapasitas daerah adalah kapasitas tata kelola atau dalam hal ini adalah birokrasi,” ujar Ucok.
Dia mengatakan ada empat upaya pencegahan korupsi pada pemerintahan daerah. Pertama, melakukan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan dalam proses pengadaan barang dan jasa, sistem pelayanan administrasi, dan sistem pelayanan kepegawaian mutasi dan promosi.
Kedua, melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi pada organisasi pemerintahan menyusun sistem pencegahan. Ketiga yakni membenahi manajemen ASN bersama Kemenpan dan BKN membuat sistem rekrutmen ASN yang lebih baik dan transparan, menciptakan sistem merit dan manajemen talenta untuk pengembangan diri ASN yang terarah.
Keempat, menciptakan sistem yang lebih baik membuat pertemuan-pertemuan yang lebih efektif dan efisien, menghindari pertemuan fisik yang menciptakan peluang adanya transaksional, menciptakan sistem yang membuat citra institusi menjadi lebih baik.
Baca juga: Ghufron: korupsi perilaku tercela berapapun kerugian negaranya
Baca juga: KPK setor PNBP Rp203,29 miliar ke kas negara selama 2021
Pimpinan KPK dorong pembangunan Papua Barat bersih korupsi
8 Juni 2022 19:56 WIB
Suasana rapat koordinasi Program pemberantasan korupsi terintegrasi Se-Provinsi Papua Barat oleh KPK dan Pemerintah Daerah di Manokwari, Rabu (8/6). ANTARA/HO- Humas KPK.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022
Tags: