Jakarta (ANTARA) - Hasil survei yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa sebanyak 28 persen masyarakat atau responden menilai penegakan hukum nasional sudah baik.

"Yang mengatakan penegakan hukum buruk dan baik cukup berimbang," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei terkait kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Jakarta, Rabu.

Lebih rinci, dari 1.213 responden yang diwawancarai, sebanyak 33,2 persen menilai penegakan hukum nasional sedang, 23, 4 persen buruk, sangat baik 2,7 persen, sangat buruk 6,7 persen dan tidak menjawab 6,0 persen.

Menurut dia, temuan survei tersebut masih bersifat umum dan tidak hanya fokus pada perkara penindakan kasus korupsi saja.

Baca juga: Survei IDM: Masyarakat puas kinerja Kejagung dan Polri penegakan hukum

Baca juga: MA: Sistem hukum suatu negara dituntut makin terbuka


Pada awal 2022 tren penegakan hukum nasional yang mengatakan baik cenderung menurun, sementara yang menilai buruk cenderung meningkat. Kemudian pada 2021 lebih banyak responden yang menilai penegakan hukum sudah baik dari pada buruk.

"Tetapi, ada alarm yang harus kita perhatikan bahwa sepanjang 2022 yang mengatakan buruk cenderung menurun meskipun di awal Mei sedikit mengalami perbaikan," jelas dia.

Jika dilihat dari segi gender atau jenis kelamin, persepsi penegakan hukum buruk lebih dominan disampaikan kelompok laki-laki yakni 32,4 persen, sedangkan responden perempuan hanya 27,9 persen.

Selanjutnya, dari segi usia, 42,5 persen yang menilai penegakan hukum nasional buruk berasal dari kelompok usia 22-25 tahun. Dari sisi etnis, suku Betawi, Minangkabau dan Melayu memberikan penilaian hukum buruk lebih tinggi dari suku-suku lainnya.

"Ini adalah persepsi bukan data faktual, tetapi ada yang cocok dan tidak," ucap dia.

Burhanuddin mengatakan semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka evaluasi terhadap penegakan hukum cenderung lebih kritis. Pada kelompok mahasiswa 38,1 persen menilai penegakan hukum nasional buruk diikuti tingkat sekolah menengah atas sebesar 32,4 persen.

Survei yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 18 hingga 24 Mei 2022 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD).

RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Target populasi ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.

Dengan menerapkan teknik RDD dan sampel sebanyak 1.213, responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Untuk margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.