Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan anak perusahaan PT Krakatau Steel, PT Krakatau Wajatama, melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp2,5 miliar yang diduga melibatkan cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, kepada Polda Metro Jaya.

"Benar ada laporannya dan penyidik akan memeriksa Ari Sigit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ari Sigit pada Jumat (13/1), namun tidak mengetahui jam pastinya.

Perwira menengah kepolisian itu menambahkan, pihaknya masih mengembangkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang milik anak perusahaan produsen baja tersebut.

Kasubdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika menyatakan, Ari Sigit dilaporkan pimpinan PT Krakatau Wajatama sebagai pimpinan PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika).

Kasus penipuan yang diduga menyerat nama cucu mantan presiden tersebut, berawal saat pejabat PT Krakatau Wajatama, Sutrisno dan Mariati melaporkan Ari Sigit pada 27 Oktober 2011.

Helmy menyebutkan, PT Krakatau Wajatama menunjuk perusahaan milik Ari Sigit tersebut sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah di Cilegon, Banten.

Pihak PT Krakatau Wajatama sudah menyetorkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada perusahaan Ari Sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

(T.T014/I007)