Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan 800 calon haji di provinsi setempat tertunda keberangkatannya pada tahun 2022 seiring pengurangan kuota haji pada tahun ini.

"Jamaah calon haji lunas tunda di DIY sekitar 800 orang," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu.

Ia menjelaskan penundaan 800 orang itu karena adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap pembatasan jamaah calon haji lansia, yaitu mulai umur 65 tahun ke atas.

Baca juga: Paku Alam X lepas 1.427 calon haji DIY

"InsyaAllah semoga 2023 nanti suasana sudah normal dan mereka akan diprioritaskan berangkat," ujar Masmin.

Pada musim haji 1443 Hijriah, Kanwil Kemenag DIY memberangkatkan 1.427 calon haji termasuk petugas pendamping.

Mereka terbagi dalam empat kelompok terbang, yakni kloter 18, 19, 20 dan 21.

Baca juga: UIN Yogyakarta jalin kedekatan pengelola haji dan umrah antarnegara

Namun demikian, ada 40 calon haji DIY yang keberangkatannya digabung dengan calon haji asal Jawa Tengah.

Kloter haji pertama bakal masuk asrama haji pada 15 Juni dan diterbangkan tanggal 16 Juni 2022.

Jumlah calon haji tahun ini, menurut dia, jauh berkurang dari kuota normal sebelum pandemi COVID-19 yang biasanya mencapai 3.132 calon haji.

Baca juga: Kemenag ingin Bandara YIA menjadi embarkasi haji