Usai Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu, Gubernur menjelaskan bahwa hewan kurban dengan tanda keping kuning pada telinga sudah dipastikan sehat dan memenuhi syariat dijadikan hewan kurban.
"Kepada konsumen atau warga Jawa Barat yang akan membeli dan memotong hewan kurban. Pastikan yang dibeli itu sama, ada sertifikat sehat dan di kupingnya ada keping warna kuning," katanya.
Gubernur juga meminta para peternak dan pedagang hewan kurban memastikan hewan yang dijual sudah punya sertifikat sehat dan keping kuning penanda kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
"Kepada penjual ternak juga harus memastikan bahwa hewan kurban yang dijualnya sehat. Itu bisa ke dinas peternakan masing-masing di kabupaten/kota untuk mendapatkan keping tanda sehat," kata dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan bahwa keping kuning digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat.
Selain keping kuning, ia melanjutkan, kalung juga digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat di daerah tertentu.
Terlepas dari penanda yang digunakan, ia menjelaskan, hewan yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan sehat memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Dan hal itu yang paling inti, karena kalau ciri atau penanda ada, tapi surat tidak ada itu bisa jadi masalah. Di luar SKKH, penciri tambahan itu supaya lebih menenangkan konsumen, tandanya bisa di kuping atau kalung," katanya.
"Jadi kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring, provinsi akan menurunkan dokter hewan (untuk melakukan pemeriksaan)," katanya.
Gubernur mengemukakan bahwa Jawa Barat diperkirakan membutuhkan sekitar 800 ribu hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2022 Masehi.
"Terdiri dari 96.500 ekor sapi, 2.500 ekor kerbau, 609 ribu domba, dan 95 ribu kambing. Jadi total ada sekitar 800 ribu hewan kurban yang akan dipotong di Jabar oleh orang-orang yang akan berkurban," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memperketat pengawasan pengiriman ternak antar-daerah serta menyediakan layanan kesehatan hewan dan vaksinasi gratis guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, termasuk hewan yang akan disembelih sebagai kurban pada Hari Raya Idul Adha.
"Itu tidak menular ke manusia. Maka, warga Jabar tenang saja. Cek telinganya. Sisanya penularan bisa kita batasi dengan pemeriksaan di batas wilayah Jabar, gugus tugas, vaksinasi dan obat-obat," kata Gubernur.
Baca juga:
Kediri syaratkan SKKH untuk hewan kurban
Bekasi bentuk tim pengawas kesehatan hewan