Jakarta (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya meminta keterangan tiga orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat pengrusakan pagar gedung DPR/MPR RI, Kamis.

"Tidak ada (pendemo) yang ditangkap, yang tiga orang itu dimintai keterangan," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Agung Budi Maryoto saat dihubungi wartawan di Jakarta.

Agung mengatakan anggota kepolisian telah melepaskan ketiga orang pengunjuk rasa yang sempat dimintai keterangan tersebut.

Sebelumnya, petugas sempat mengamankan tiga pengunjuk rasa terkait pengrusakan pagar dan massa yang memaksa masuk lingkungan gedung DPR/MPR RI.

Sebanyak 4.000 orang berunjuk rasa di beberapa titik, antara lain Istana Merdeka, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Neheri, gedung DPR/MPR RI dan Mahkamah Konstitusi, Kamis (12/1).

Massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam aliansi "Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia" dari 77 organisasi Jabotabek, Banten dan Jawa Barat, melakukan aksi dan menjebol pintu pagar DPR RI.

Para pendemo juga melempari gedung DPR RI dengan botol, batu, dan kayu, sedangkan ratusan petugas polisi menjaga ketat kompleks gedung DPR itu dan berusaha menghalau demonstran untuk tidak memasuki kompleks itu.

Awalnya, massa tersebut melakukan aksi di depan Istana Merdeka, kemudian berjalan kaki melewati Jalan Sudirman menuju gedung DPR RI.

Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah dan anggota DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus), guna membahas soal konflik agraria.

Petugas kepolisian sempat mengalihkan arus kendaraan dari arah jembatan Semanggi menuju gedung DPR RI selama beberapa menit, saat kerja di kericuhan tersebut.

(T014)