Bertemu bos Coca-Cola di Swiss, Pemerintah RI bahas tiga isu penting
7 Juni 2022 20:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) melakukan pertemuan dengan Chairman and CEO of The Coca-Cola Company, James Quincey (kedua kiri) di Davos, Swiss beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Biro Humas Kemenperin/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dan berdiskusi dengan petinggi Coca-Cola Company dengan agenda membahas investasi, circular economy, dan energi terbarukan.
“Melalui agenda tersebut kami menyampaikan beberapa hal. Tentu salah satu di antaranya mengenai dukungan dan fasilitas bagi para investor global yang menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pertemuan itu dilaksanakan setelah Forum Ekonomi Dunia 2022 di Davos, Swiss beberapa waktu lalu yang menjadi momen bagi delegasi pemerintah Indonesia untuk bertemu dengan investor dari perusahaan industri ternama di dunia.
Dalam pertemuan dengan Chairman and CEO of The Coca-Cola Company James Quincey, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasinya dan mendorong Coca-Cola untuk meningkatkan dan memperluas investasinya di Indonesia, salah satunya melalui produk berbasis kelapa.
Hal itu karena produk berbahan baku kelapa memiliki multiplier effects yang tinggi, mulai dari petani kecil hingga industri menengah. Selain itu mengingat luasnya wilayah Indonesia, komoditas ini masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan di tanah air.
Dalam pertemuan dengan perusahaan industri minuman itu, pemerintah juga membahas pengembangan industri hijau dengan konsep circular economy yang menggunakan pendekatan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair). Pemerintah mengatur pengembangan industri hijau dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus.
Menperin menambahkan, pemerintah terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Hal itu agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui upaya penerapan industri hijau di tanah air, penghematan energi pada 2021 mencapai Rp3,2 triliun, serta penghematan air sebesar Rp169 miliar. Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
CEO The Coca-Cola Company menyampaikan bahwa sejak 2018, perusahaan tersebut telah melakukan pengumpulan dan daur ulang kemasan produknya baik botol plastik maupun kaleng.
Menurut dia, Coca-Cola berkomitmen membuat seluruh kemasan dapat didaur ulang pada 2025 dan menggunakan 50 persen bahan baku daur ulang pada botol dan kaleng pada 2030.
Atas hal tersebut, CEO Coca-Cola berharap kebijakan dan regulasi di Indonesia dapat semakin mendukung kegiatan investasi Coca-Cola.
Selanjutnya, guna untuk mendukung pelaksanaan industri berkelanjutan, kedua pihak juga mendiskusikan upaya pencapaian Net Zero Emission (NZE) dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti solar panel dalam proses produksi Coca-Cola di Indonesia.
Terkait dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, Coca Cola Amatil (CCA) Indonesia telah memasang atap panel surya pada fasilitas pabrik Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Panel surya yang terbentang seluas 72 ribu meter persegi itu merupakan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), nomor 2 di Asia Pasifik, dan nomor 4 di dunia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembangunan panel surya berkapasitas 7,13 MegaWatt (MW) oleh CCA Indonesia. Langkah perusahaan itu sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan porsi energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, serta 31 persen pada 2050.
Baca juga: Menperin: Ini saat tepat pabrikan otomotif berinvestasi di Indonesia
Baca juga: Menperin apresiasi realisasi investasi Sharp senilai Rp640,2 miliar
Baca juga: Kemenperin: 9 industri TPT ekspansi senilai Rp10,5 triliun
Baca juga: Menperin apresiasi pabrik es krim investasi Rp1,9 triliun
“Melalui agenda tersebut kami menyampaikan beberapa hal. Tentu salah satu di antaranya mengenai dukungan dan fasilitas bagi para investor global yang menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pertemuan itu dilaksanakan setelah Forum Ekonomi Dunia 2022 di Davos, Swiss beberapa waktu lalu yang menjadi momen bagi delegasi pemerintah Indonesia untuk bertemu dengan investor dari perusahaan industri ternama di dunia.
Dalam pertemuan dengan Chairman and CEO of The Coca-Cola Company James Quincey, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasinya dan mendorong Coca-Cola untuk meningkatkan dan memperluas investasinya di Indonesia, salah satunya melalui produk berbasis kelapa.
Hal itu karena produk berbahan baku kelapa memiliki multiplier effects yang tinggi, mulai dari petani kecil hingga industri menengah. Selain itu mengingat luasnya wilayah Indonesia, komoditas ini masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan di tanah air.
Dalam pertemuan dengan perusahaan industri minuman itu, pemerintah juga membahas pengembangan industri hijau dengan konsep circular economy yang menggunakan pendekatan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair). Pemerintah mengatur pengembangan industri hijau dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus.
Menperin menambahkan, pemerintah terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Hal itu agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui upaya penerapan industri hijau di tanah air, penghematan energi pada 2021 mencapai Rp3,2 triliun, serta penghematan air sebesar Rp169 miliar. Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
CEO The Coca-Cola Company menyampaikan bahwa sejak 2018, perusahaan tersebut telah melakukan pengumpulan dan daur ulang kemasan produknya baik botol plastik maupun kaleng.
Menurut dia, Coca-Cola berkomitmen membuat seluruh kemasan dapat didaur ulang pada 2025 dan menggunakan 50 persen bahan baku daur ulang pada botol dan kaleng pada 2030.
Atas hal tersebut, CEO Coca-Cola berharap kebijakan dan regulasi di Indonesia dapat semakin mendukung kegiatan investasi Coca-Cola.
Selanjutnya, guna untuk mendukung pelaksanaan industri berkelanjutan, kedua pihak juga mendiskusikan upaya pencapaian Net Zero Emission (NZE) dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti solar panel dalam proses produksi Coca-Cola di Indonesia.
Terkait dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, Coca Cola Amatil (CCA) Indonesia telah memasang atap panel surya pada fasilitas pabrik Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Panel surya yang terbentang seluas 72 ribu meter persegi itu merupakan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), nomor 2 di Asia Pasifik, dan nomor 4 di dunia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembangunan panel surya berkapasitas 7,13 MegaWatt (MW) oleh CCA Indonesia. Langkah perusahaan itu sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan porsi energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, serta 31 persen pada 2050.
Baca juga: Menperin: Ini saat tepat pabrikan otomotif berinvestasi di Indonesia
Baca juga: Menperin apresiasi realisasi investasi Sharp senilai Rp640,2 miliar
Baca juga: Kemenperin: 9 industri TPT ekspansi senilai Rp10,5 triliun
Baca juga: Menperin apresiasi pabrik es krim investasi Rp1,9 triliun
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022
Tags: