Pekanbaru (ANTARA News) - Kementerian ESDM dinilai perlu membuat terobosan yang tegas untuk kelanjutan pengelolaan Blok Siak di Provinsi Riau, apabila pemerintah akan tetap mempertahankan PT Chevron Pasific Indonesia untuk mengelola ladang minyak itu.

"Apabila harus ada kolaborasi dengan perusahaan daerah atau BUMD, hal itu harus jelas bentuknya seperti apa karena tipis kemungkinan Chevron akan `berbagi` pengelolaan dengan pihak lain di Blok Siak," kata pengamat minyak dan gas (Migas) dari Universitas Islam Riau, Adi Novriansyah kepada ANTARA, di Pekanbaru, Kamis.

Hal itu disampaikan Adi Novriansyah menanggapi pernyataan Kepala Dinas Humas dan Kelembagaan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Budi Handoko, bahwa Kementerian ESDM bakal mempertahankan Chevron untuk mengelola Blok Siak yang akan habis kontraknya pada 2013.

"Kalau bisa pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif untuk kontraktor migas yang ada di daerah, agar lebih mudah untuk mengelola blok minyak sendiri," ujarnya.

Menurut dia, salah satu konsep kolaborasi yang bisa digunakan dalam pengelolaan blok Siak adalah "participating interest" di mana intinya BUMD bisa memulai dengan kepemilikan saham minimal 10 persen dalam kolaborasi itu.

Konsep tersebut, lanjutnya, sudah diterapkan di Riau namun bukan melibatkan perusahaan asing, yakni pembentukan Badan Operasi Bersama Pertamina Hulu dan BUMD PT Bumi Siak Pusako dalam pengelolaan Blok CPP (Coastal Plain Pekanbaru).

Sebelumnya, Kepala Dinas Humas dan Kelembagaan BP Migas, Budi Handoko, saat kunjungannya ke Pekanbaru mengatakan Kementerian ESDM mengisyaratkan bakal mempertahankan Chevron untuk mengelola Blok Siak hingga 2013.

"Chevron kemungkinan akan dipertahankan karena tak bisa begitu saja dilepas dengan pertimbangan telah banyak memberi kontribusi dalam pengelolaan blok Siak," kata Budi, Selasa lalu (10/1).

Meski begitu, Budi menambahkan, pemerintah juga berkomitmen untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kontraktor minyak nasional maupun dari daerah untuk ikut mengelola blok Siak.

"Maunya ada kolaborasi untuk pengelolaan Blok Siak, tapi bentuknya apa nantinya, saya belum tahu pasti," kata Budi Handoko.

Menurut dia, Chevron telah memasukan proposal kepada Kementerian ESDM untuk bisa memperpanjang operasi di blok Siak sejak tahun 2011.

Kontrak Bagi Hasil (production sharing contract) Chevron, dahulu masih bernama Caltex, di blok Siak diteken tahun 1991 selama 22 tahun dan berakhir 2013. Sebelumnya, pengelolaan blok itu menggunakan sistem Kontrak Karya yang diteken pada September 1963.(F012)