"Kita tentu sebagai umat Islam keberatan atas penghinaan terhadap Rasulullah yang dicintai umat Islam itu," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Hudori di Lebak, Selasa.
MUI Kabupaten Lebak tentu sangat prihatin pernyataan dua politisi India dari partai yang berkuasa melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Penghinaan itu tentu tidak dibenarkan oleh agama manapun.
Mereka kedua politisi itu, seharusnya memikirkan keyakinan diri sendiri dan tidak menodai agama lain.
Menurut dia, semua agama di seluruh dunia bagi pemeluknya benar dan baik.
Penghinaan yang disampaikan dua pejabat India itu tentu menyinggung Islam di seantaro dunia dan bukan hanya di India saja.
Bahkan, negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia juga mengutuk keras tindakan penghinaan Nabi Muhammad SAW.
Karena itu, MUI Kabupaten Lebak mendesak Menteri Luar Negeri RI agar Pemerintah India memberikan tindakan tegas terhadap politisi yang menghina Nabi Muhammad SAW.
"Kita jangan sampai hubungan baik itu ternodai oleh politisi yang menghina Rasulullah," kata KH Achmad Hudori.
Ia mengatakan pernyataan kedua politisi India itu bernama Nupur Sharma dan Naveen Jindal dari partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).
Sharma dan Jindal kerapkali mengeluarkan ujaran kebencian terhadap umat muslim.
"Kita berharap kedua politisi itu dapat tindakan tegas oleh pemerintah India," katanya.