Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menyatakan pihaknya memberi pelatihan dan pendampingan melalui berbagai program dalam rangka mewujudkan pelaku usaha ultramikro yang maju dan berkembang.

“Salah satu keuntungan yang didapat dari para nasabah pembiayaan UMi adalah mereka mendapatkan pelatihan dan pendampingan,” katanya dalam Sinergi Pemberdayaan UKMK Kemenkeu Satu di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta, Selasa.

Ririn menuturkan pelaku usaha yang bisa mendapat pelatihan dan pendampingan dari PIP adalah mereka yang merupakan nasabah dari program pembiayaan usaha ultramikro (UMi).

Pembiayaan UMi yang memiliki plafon Rp20 juta sendiri diberikan kepada pelaku usaha di level ultramikro yang biasanya belum mendapat akses permodalan oleh perbankan.

Ririn mengatakan syarat untuk mendapat pembiayaan UMi ini adalah pelaku usaha ultramikro harus mempunyai KTP dan memastikan dana yang dipinjam benar-benar untuk usaha.

Ia menjelaskan pelatihan dan pendampingan yang diberikan kepala pelaku usaha ultramikro meliputi branding, packaging dan online marketing melalui kerja sama dengan berbagai pihak seperti Shopee, Grab Food, Jagoan Indonesia dan Choop.

“Pelatihannya ada berbagai macam bagaimana brand awareness kita, bagaimana mengatur keuangan dan bagaimana pemasaran khususnya dengan memanfaatkan teknologi,” jelas Ririn.

Untuk bantuan promosi produk pelaku usaha ultramikro dilakukan melalui pemanfaatan sosial media dan marketplace, lelang produk secara online melalui Direktorat Lelang DJKN, pameran produk pada berbagai event serta publikasi produk melalui media massa.

Selain itu, PIP bersama Universitas Padjajaran dan Universitas Brawijaya juga melakukan inkubasi usaha yakni pelatihan dan pendampingan pada aspek perizinan, pembukuan, kualitas produk, kapasitas produksi serta pemasaran.

Terakhir, pemberdayaan pelaku usaha ultramikro turut dilakukan bersama Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) dengan konsep berbasis klaster dan terintegrasi terhadap petani sayur dan bunga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ini agar mereka bisa melakukan pertanian organik sehingga mereka mendapat nilai lebih terhadap hasil pertanian,” katanya.

Berbagai upaya tersebut dilakukan karena sebagian besar pelaku usaha ultramikro baru mengenal pembiayaan sehingga masih perlu pendampingan agar usahanya stabil dan berkembang yang pada akhirnya mereka mampu membayar cicilan.

Baca juga: Dirut PIP sebut realisasi pembiayaan UMi capai Rp19,83 triliun

Baca juga: Kemenkop UKM bersama PIP dorong lima juta usaha mikro peroleh NIB