Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan sejumlah kesepakatan antara DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Hasil kesepakatan bersama, masa jadwal kampanye Pemilu berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, yaitu selama 75 hari," kata Junimart di Jakarta, Selasa.
Kesepakatan berikutnya, katanya, ialah terkait anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati sebesar Rp76,6 triliun. Dari total anggaran tersebut, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp18 triliun di tahun ini untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Sedangkan soal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Junimart mengatakan saat ini lembaga pengawas pemilu itu sedang menyelenggarakan rekrutmen anggota Bawaslu sejumlah daerah.
Sementara itu, Selasa, Komisi II DPR menggelar rapat soal pembahasan peraturan KPU dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: DPR-KPU sepakati durasi masa kampanye 75 hari
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan dengan durasi masa kampanye selama 75 hari, KPU diharapkan dapat melaksanakan pembuatan dan distribusi logistik pemilu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah disepakati.
Puan juga berharap Pemerintah mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur pengadaan logistik Pemilu 2024 agar prosesnya berjalan dengan lancar.
"Kami harap pembahasan perpres terkait logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara Pemerintah, KPU, dan DPR; sehingga apa pun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu," ujar Puan.
Terkait anggaran Pemilu 2024 yang disepakati sebesar Rp76,6 triliun, Puan berharap anggaran itu bisa digunakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Komisi II DPR: Kesepakatan durasi kampanye pertimbangkan berbagai hal
Baca juga: Rumah Demokrasi dukung perppu sinkronkan pemilihan serentak 2024
Junimart ungkap kesepakatan DPR-KPU terkait Pemilu
7 Juni 2022 14:32 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/Dokumentasi pribadi.
Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: