Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo, meminta kepada pemerintah untuk mencermati adanya pihak-pihak yang menginginkan Aceh merdeka dengan memanfaatkan momentum pemilukada.

"Ada indikasi pemilukada dimanfaatkan oleh kelompok tertentu agar Aceh tetap merdeka dan ini harus dicermati," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut ia mengatakan, "Jangan sampai pemilukada Aceh dijadikan pintu masuk untuk membuat Aceh tidak aman lagi, menjadi pintu masuk bagi kelompok lain yang ingin Aceh merdeka, membuat rusuh, menolak warga daerah lain. Ini yang perlu dicermati. Tapi yang pasti, perdamaian dan pemilukada Aceh harus dijadikan sebagai momentum Aceh harus damai dan tetap menjadi bagian dari NKRI."

Tjahjo meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk mencermati dan mewaspadai pihak-pihak yang sengaja membuat kerusuhan di Aceh.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa indikasi pemilukada itu sebagai momentum untuk meresahkan masyarakat, itu harus dicermati, ditelaah, dan intelijen harus bekerja keras," ujar Ketua Fraksi PDIP itu.

Dalam penyelesaian masalah Aceh, kata anggota Komisi I DPR RI tersebut, pemerintah diharapkan tidak lagi membentuk satuan tugas atau badan khusus.

"Yang penting, pemerintah jangan membentuk satuan tugas atau badan baru apapun untuk Aceh. Cukup intelijen dimaksimalkan, ada TNI, Polri, dan BIN.

Terkait pelaksanaan pemilukada Aceh yang akan digelar tanggal 16 Februari 2012, Tjahjo meminta pemerintah untuk bersikap cepat dan tepat.

"Pemerintah diminta untuk segera menggunakan sebuah keputusan atau Peraturan Pengganti UU Pemilukada. Ini jadi dasar hukum pelaksanaan pemilukada," kata Tjahjo

Selain itu para ulama dan akademisi di Aceh juga diharapkan terus mengupayakan adanya upaya rekonsiliasi.

"Ini penting karena merupakan pintu perdamaian. Apakah itu menunggu Perda Pemilukada atau Qonun," katanya.

Pemerintah juga diminta agar segera mengevaluasi semua langkah-langkah yang telah diambil selama ini, karena warga di kampung mulai menerapkan kondisi darurat sipil.(Zul)