Jakarta (ANTARA News) - Tunjangan kinerja atau remunerasi bagi 20 kementerian/lembaga segera dibahas oleh Komite Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
"Pemberian tunjangan kinerja bagi 20 kementerian dan lembaga segera dibahas oleh komite pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional mulai pekan depan," demikian bunyi hasil rapat yang diterima wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hasil rapat reformasi birokrasi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono tersebut, pembahasan remunerasi itu didasarkan laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa usul proses reformasi birokrasi di 20 kementerian/lembaga telah selesai.
Dalam rapat tersebut, Menteri PAN RB Azwar Abubakar juga menyampaikan, pihaknya akan mempercepat proses reformasi birokrasi. Untuk 2012, seyogyanya ada 16 KL yang akan diproses. Namun Kemenpan RB bertekad akan memfasilitasi seluruh 40 KL yang tersisa, agar dapat mengikuti proses reformasi birokrasi.
Sebelumnya, pada 2011 sebanyak 20 kementerian/ lembaga telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat itu E.E. Mangindaan selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
Kementerian/lembaga tersebut di antaranya Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi, Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, Kementerian Energi dan SDM, Badan POM, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Pertanian.
Kemudian, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Lemhanas, Arsip Nasional , Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono itu juga mengevaluasi pelaksanaan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil yang berlangsung sejak 1 September 2011 hingga 2012.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai rapat menyatakan, saat ini pemerintah telah meminta laporan dari pemerintah daerah terkait dengan jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil dan analisa struktur di daerah. "Kami sudah mengirim surat, laporan itu kan masuknya ke Kemenpan," katanya.
Sementara itu, Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah membentuk tim khusus dan kelompok kerja untuk mengerjakan dua tugas penting ini. Pada Juni mendatang ditargetkan hasil evaluasi struktur maupun analisis jabatan di seluruh Kementerian dan Lembaga dan pemda sudah selesai.
Dengan demikian, pemerintah memiliki gambaran mengenai struktur organisasi dan jumlah pegawai negeri yang ideal untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Dari waktu ke waktu, tim ini akan melaporkan perkembangan pembahasan pada Komite Pengarah TRBN.
Sementara itu, dalam rapat tersebut dihadiri pula oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menko bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menko bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Wakil Menpan dan RB Eko Prasojo.
(T.M041/N002)
Remunerasi 20 kementerian segera dibahas Komite TRBN
10 Januari 2012 21:29 WIB
Wapres Boediono (FOTO ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012
Tags: