Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat penempatan tenaga kerja Indonesia sektor formal ke berbagai negara meningkat pada 2011 menjadi 45,56 persen dari seluruh TKI pada tahun tersebut.

"Setiap tahun kami terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal terus meningkat jumlahnya dibandingkan TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman di Kantor Kemnakertrans, Jakarta, Senin.

Pada 2011, jumlah penempatan TKI formal tercatat sebanyak 264.756 orang (45,56 persen) sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44 persen).

Persentase penempatan TKI sektor formal itu meningkat dibandingkan 2010 di mana penempatan TKI formal "hanya" sebanyak 259.229 orang (30,14 persen) sedangkan jumlah penempatan TKI informal berjumlah 600.857 orang (69,86 persen).

Reyna mengatakan bahwa pemerintah dalam beberapa tahun belakangan memang berupaya untuk memperbanyak penempatan TKI formal ke berbagai negara penempatan.

Jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain di bidang konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.

Pemerintah akan mengupayakan penempatan TKI di luar negeri seluruhnya di sektor formal, tidak lagi mengirimkan PLRT karena banyaknya kasus kekerasan yang menimpa para TKI sektor domestik itu.

Kemnakertrans kemudian mengampanyekan slogan TKI "Jangan Berangkat Sebelum Siap" di kantong-kantong TKI serta lebih gencar menyebarluaskan informasi mengenai ketersediaan lowongan kerja di sektor formal yang di luar negeri.

"Kepada para TKI yang memiliki keahlian, kompetensi kerja dan profesionalitas kerja, pemerintah mendorong agar dapat mengisi lowongan pekerjaan- pekerjaan formal yang tersedia di luar negeri," kata Reyna.

Ia menambahkan, bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di pusat dan daerah dengan jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan dan ketersedian lowongan kerja.
(A043)