Kuala Lumpur (ANTARA News) - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dinyatakan tidak bersalah dalam kasus sodomi kepada Mohd Saiful Bukhari pada sidang yang digelar di Mahkamah Kuala Lumpur, Senin.

Ribuan pendukung Anwar yang memadati Mahkamah Kuala Lumpur menyambut gembira keputusan hakim tersebut dan melampiaskan rasa bersyukurnya.

"Kami bersyukur dan berharap dia ke depan bisa maju untuk mengikuti pemilu perdana menteri. Ini membuktikan bahwa tuduhan kepadanya hanya konspirasi belaka," kata Dato Johari bin Abdul, anggota parlemen Malaysia.

Presiden Kumpulan Aktivis Mahasiswa Independen (KAMI), Haziq Abdul Aziz, mengatakan bahwa bebasnya Anwar membuat KAMI bangga. "Terbukti sudah bahwa dia bukan penipu, tapi pembela keadilan," katanya.
(L.N004*BAC/S023)