Jakarta (ANTARA News) - Televisi Republik Indonesia (TVRI) melantik lima anggota dewan pengawas periode 2011-2016.

Jajaran Dewan Pengawas TVRI terdiri dari Immas Sunarya, Elprisdat, Indrawadi Tamin, Bambang Soeprijanto, dan Ahmad Sofyan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI melalui Keputusan Presiden Nomor 76/P Tahun 2011 Tanggal 21 Desember 2011.

Kelima anggota dewan yang baru menggantikan dewan lama yang terdiri atas Musa Asyari, Retno Intani, Hazairin Sitepu, Abraham Isnan dan Robik Mukav.

Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan dengan pengangkatan tersebut TVRI diharapkan dapat mewujudkan misinya menjadi media yang turut mencerdaskan bangsa untuk memperkuat kesatuan nasional.

Basuki mengatakan TVRI harus selalu mendorong misinya menjadi penyiaran publik yang bersifat independen yang benar, tepat ,bermanfaat dan berimbang.

Menurut dia TVRI juga memiliki kesempatan yang tinggi menjadi media informasi ditengah banyaknya media yang terkadang menyajikan informasi secara tidak utuh dan lengkap serta mengingatkan Undang-Undang Siaran yang memiliki integritasnya kepada sejumlah media penyiaran di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf mengucapkan selamat atas dilantiknya dewan pengawas TVRI periode 2011-2016.

"TVRI dengan LKBN ANTARA telah sepakat bersinergi untuk membangun karakter bangsa di dalam negeri dan mempromosikan Indonesia di luar negeri," kata Mukhlis.

Menurut Mukhlis, nantinya kerja sama kedua lembaga media tersebut akan meliputi pemanfaatan akses ANTARA dengan 41 kantor berita asing kepada TVRI, begitu juga konten-konten di LKBN ANTARA dan TVRI yang berencana membentuk agenda-agenda pemberitaan bersama pada masing-masing "newsroom".

Pada enam bulan yang lalu sudah ada pembicaraan dan nota kesepahaman antara Direksi TVRI dengan pihak LKBN ANTARA dan menunggu direksi yang baru untuk membuat kontrak tertulis, jelas Mukhlis.

"Saya bahagia karena impian untuk membangun media alternatif yang mencerahkan bangsa dapat diwujudkan dengan adanya dewan TVRI yang baru dan direksi yang akan diangkat nantinya," kata Mukhlis.

Mukhlis menambahkan LKBN ANTARA, TVRI, dan Radio Republik Indonesia harus bergerak mengadopsi teknologi untuk membawa sejumlah pesan pencerahan dan menjadi media alternatif ketika media sudah sangat partisan.
(T.B019)