Jakarta (ANTARA) - Pengusaha India Indonesia Bersatu (PIIB) menggelar kegiatan edukasi pajak lintas organisasi untuk mendorong ketaatan pengusaha terhadap kewajiban perpajakan.

Kegiatan edukasi yang juga didukung oleh Hipmi BPC Jakarta Utara, dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Utara ini dilakukan agar pengusaha berkenan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022.

"Kami gelar acara ini sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam menyukseskan program pemerintah khususnya PPS wajib pajak," ujar Ketua Umum PIIB Kashish Mony Topandasani dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.

Ia juga menyampaikan PIIB sedang menyiapkan berbagai program kerja sama lainnya dengan pemangku kepentingan terkait di berbagai bidang yang mencakup bisnis internasional.

"PIIB akan menghadirkan program Digital Organization yaitu gerakan digitalisasi organisasi masyarakat, mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan dan forum lintas negara," tuturnya.

Saat ini, Kahish Mony terkenal sebagai salah satu pebisnis muda keturunan India yang mempunyai latar belakang bisnis klinik kesehatan, pengiriman kargo, tambang serta tekstil.

Pendiri perusahaan media Global Kreatif Mediatama (GKM) ini juga telah mendirikan perusahaan berbasis investasi yang menyasar kalangan milenial.

Dalam kesempatan tersebut, CEO Ibuku Grup Sultan Sapta mengatakan pengusaha yang baru terjun ke dunia bisnis harus menjadi Wajib Pajak (WP) yang taat dan memahami regulasi perpajakan yang sudah ditetapkan oleh DJP.

"Kita tidak ingin pengusaha muda bingung gimana lapor pajaknya, kita bersama PIIB ikut edukasi tentang pajak terutama aturan dan regulasinya," kata pengusaha muda milenial ini.

Turut hadir dalam kegiatan edukasi pajak ini antara lain Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Utara, Edi Slamet Irianto, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Bagas Adhadhirga dan pengusaha muda lainnya.

Baca juga: Jusuf Hamka akui dapat pengampunan pajak setelah tak tertib 35 tahun
Baca juga: Kemenkeu surati 1,62 juta wajib pajak imbau ikuti PPS
Baca juga: Tax Amnesty Jilid II dinilai akan dorong pertumbuhan industri properti